logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kejati Gorontalo Gelar Forum Konsultasi Publik

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 29 May 2024
in Headline
0
LAYANAN PRIMA: Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto (tengah) bersama jajaran, dan stakeholder terkait foto bersama pada pelaksanaan forum konsultasi publik, yang digelar Kejati Gorontalo, Selasa (28/5). (foto : dok / kejati-gorontalo)

LAYANAN PRIMA: Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto (tengah) bersama jajaran, dan stakeholder terkait foto bersama pada pelaksanaan forum konsultasi publik, yang digelar Kejati Gorontalo, Selasa (28/5). (foto : dok / kejati-gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, serius meninkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini terlihat dari digelarnya forum konsultasi publik, yang berlangsung, Selasa (28/5) di kantor Kejati Gorontalo. Forum konsultasi publik ini melibatkan stakholder terkait, seperti intansi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah desa, LSM, mahasiswa dan unsur masyarakat lainya.

 

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, SH.,MH, mengatakan, forum konsultasi publik digelar untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, seperti pembahasan Rancangan, Penerapan, Dampak, dan Evaluasi Kebijakan yang ditetapkan oleh Penyelenggara Pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Forum konsultasi publik ini sebagai amanah dari Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa setiap satuan kerja minimal melaksanakan dua tahun sekali. Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang pertama telah melaksanakan kegiatan yang sama pada tahun 2022,”ujar Purwanto Joko Irianto.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Ia mengungkapkan, jika pada tahun 2019 Kejati Gorontalo telah memperoleh predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan pada Tahun 2024 ini sedang membangun zona integritas guna memperoleh predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lebih lanjut Kajati Purwanto mengatakan, Undang-ujdang nomor 25 tahun 2009 maupun PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan agar setiap Penyelenggara Pelayanan Publik untuk mengikut sertakan masyarakat, yakni seluruh pihak, yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya membangun system penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan dan akuntabel. “Antara lain meliputi penyusunan kebijakan dan standar pelayanan,”ujarnya.

Wujud dari pengikutsertaan masyarakat ini, lanjut Kajati Purwanto, dapat disampaikan dengan memberikan masukan, tanggapan, laporan, dan/atau pengaduan kepada penyelenggara dan atasan langsung penyelenggara, serta pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelenggara akan memberikan informasi kepada masyarakat (penerima manfaat/pengguna layanan) mengenai tindak lanjut penyelesaian masukan atau tanggapan, kerjasama atau peran aktif dalam penyusunan kebijakan maupun standar pelayanan sangatlah diperlukan,”jelasnya.

Saat ini, kata Kajati Purwanot, masyarakat banyak yang berpendapat bahwa pelayanan publik di lebaga pemerintah masih jauh dari harapan. “Dan bukanlah perkara yang mudah dalam pelaksanaannya, karena harus melewati “banyak pintu” atau “banyak meja” (terlalu birokratis) sehingga pelayanan publik yang mudah dan nyaman menjadi sesuatu hal yang sulit,”paparnya.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu diberi kesempatan untuk mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada Penyelenggara Pelayanan Publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.

Dalam forum konsultasi publik itu, Kejati Gorontalo memaparkan Standar Pelayanan dari masing-masing Bidang pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan memperoleh masukan, tanggapan, atau usulan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima. (tro)

Tags: Forum Konsultasi PublikKajati Gorontalokejaksaan tinggiKejati GorontaloPurwanto Joko Irianto

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama SM alias Arni, ditangkap atas dugaan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Pohuwato.

IRT di Pohuwato Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.