Gorontalopost.id , GORONTALO – Mangkraknya proyek Kanal Tanggidaa yang saat ini menjadi pemicu banjir di Jl. Panjaitan dan sekitarnya membuat Masya tidak tinggal diam.
Menyusul aksi unjuk rasa warga Tanggidaa yang menuntut Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pantauan Gorontalo Post, Selasa (21/5/2024), massa aksi menyuarakan aspirasi mereka di Kantor Gubernur Gorontalo.
Para demonstran membawa pamflet bertuliskan tangkap mafia proyek kanal Tanggidaa, juga dalam tulisan lain meminta agar Tanggidaa dikembalikan seperti dulu lagi, juga ada yang bertuliskan Tanggidaa menjadi Tanggi Diaa.
Dalam aksinya warga mendesak Pemrov Gorontalo untuk segera menyelesaikan dan memperbaiki proyek-proyek yang terhambat, yang diyakini menjadi salah satu penyebab utama banjir di Tanggidaa.
Mereka juga meminta agar Pemprov Gorontalo lebih serius dalam menangani bencana hidrometeorologi di wilayah mereka.
Pembina masyarakat Tanggidaa, Alfitra Bau, mengatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk spontanitas dari masyarakat yang selama ini resah dengan kondisi banjir yang tak kunjung teratasi.
Ia juga mengkritik lambatnya penyelesaian proyek-proyek kanal Tanggidaa yang telah terbengkalai selama tiga tahun.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menyampaikan permohonan maaf atas terhambatnya proyek-proyek tersebut.
Aris menjelaskan, bahwa dana untuk proyek masih tersedia 4,9 miliyar, namun terdapat aturan dan ketentuan yang tidak memungkinkan Pemprov Gorontalo untuk menggunakan dana tersebut secara leluasa.
Lebih lanjut Aries juga mengungkapkan, bahwa Pemprov Gorontalo telah berupaya untuk mendapatkan kembali dana yang telah ditarik oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan.
Upaya ini dilakukan dengan harapan agar proyek-proyek yang terhambat dapat segera dilanjutkan. “Kami sudah penuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dirjen Primantoan,”ungkap Aris.
Bahkan jelas Aris, syarat tersebut harus di-review oleh BPKP sesuai tenggat waktu yang diberikan. Maret janjinya sudah akan dibahas karena berkaitan dengan masih ada 7 daerah lagi yang bermohon seperti Provinsi Gorontalo termasuk Kota Gorontalo.
“14 Mei 2024 ini bahkan sebelumnya saya sudah coba melakukan komunikasi semuanya, tetapi jawabannya masih menunggu jawaban dari Dirjen,” jelas Aries.
Meskipun demikian, Aries menegaskan bahwa Pemkot Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut secepatnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Gorontalo akan memprioritaskan penyelesaian saluran gendong di Tanggidaa sebagai langkah awal untuk mengatasi permasalahan banjir.
” Kanal Tanggidaa ini harus selesai tahun ini. Minimal itu saluran gendongnya saya kembalikan lagi di situ. Karena itu fungsi untuk menjawab penderitaan masyarakat selama ini. Kalaupun debu mungkin bertahap,” tandas Aries. (Mg-03)
Comment