Gorontalopost.id, GORONTALO – Aksi kekerasan di lingkungan sekolah masih terjadi, seperti perkelahian antar siswa, yang berujung hukuman guru terhadap siswa yang terlibat perkelahian.
Seperti yang terjadi di salah satu SD di Kota Gorontalo, Jumat (17/5), oknum guru yang memberikan hukuman terhadap siswa yang berkelahi, harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan orang tua siswa ke Polres Gorontalo Kota, dengan aduan menganiaya anaknya.
Ibu siswa yang mengaku menjadi korban, kepada Gorontalo Post mengatakan, dugaan tindak kekerasan fisik yang dialami anaknya hanya karena terjadi perkelahian antara anaknya dengan temannya sekelas.
“Ya, biasa kan anak-anak di sekolah berkelahi, itu hal yang wajar. Harusnya kejadian seperti ini pihak guru sebagai penengah memberikan pembinaan secara lisan, bukan dengan kekerasan fisik seperti itu,” kata DK, ibu siswa.
Selaku orang tua, kata DK, menyayangkan hal ini bisa terjadi dalam dunia pendidikan saat ini. Untuk itu DK menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak penyidik Polres Gorontalo Kota yang menangani kasus tersebut. “Untuk informasi lengkap hubungi saja ke penyidik, soalnya sudah sepenuhnya dilimpahkan ke kepolisian,”tutup DK.
Sementara itu Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K membenarkan jika telah menerima laporan terkait dugaaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa yang berusia 11 tahun itu.
“Benar kami telah menerima dugaan kekerasan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap salah satu siswa kelas 6 ” jelas Kompol Leonardo.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa korban yang mengalami luka lebam di bagian bahu sudah di lakukan visum et repertum dan dimintai keterangan. “Untuk kasus ini baru kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,”tandas Leonardo. (roy).











Discussion about this post