Gorontalopost.id, KWANDANG – Komisi 2 DPRD Gorut mengapresiasi kinerja Dinas PUPR terkait peningkatan jalan bypass. Andi Matawang selaku Ketua Komisi 2 mengatakan bahwa ditengah krisis anggaran yang dialami oleh daerah namun Dinas PUPR Gorut tetap menunjukan eksistensinya dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Terutama dalam rangka meningkatkan infrastruktur jalan. “Dan saat ini untuk jalan bypass sudah lebih baik, lebih bagus lagi dan sudah dapat dilalui termasuk oleh kendaraan berat” ungkapnya.
Walaupun memang masih ada beberapa ruas jalan yang rusak dan belum tersentuh aspal kata Andi, namun setidaknya sudah terhubung. “Mengingat beberapa waktu lalu, jalan bypass tersebut belum dapat dimanfaatkan, namun dengan dibangunnya boxculvert, akses sudah terhubung dan dapat dimanfaatkan” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Haris Latif mengatakan bahwa untuk jalan by pass segmen satu yang pengerjaan jalannya melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) telah selesai. “Dan Kementrian PUPR telah menyerahkan pekerjaan Inpres Jalan Daerah Segmen satu jalan By Pass dan akan dilanjutkan ke segmen dua” terang Haris.
Untuk pekerjaan IJD segmen dua, itu dari aspal terakhir sejauh 800 (delapan ratus) meter nantinya. “Dan proses lelang dan lain sebagainya itu ada di Balai Jalan dan sementara berproses, dan dalam waktu dekat ini ketika sudah ada pemenang, itu langsung dilaksanakan” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja saat ini pihaknya kata Haris tengah menjajaki kemungkinan perolehan anggaran dari Sisa Hasil Tender (SHT) untuk pengerjaan jalan dari arah perempatan Pasar Ombulodata dekat SPBU, walaupun hanya untuk Overlay.
“Rencananya kami akan menemui pihak Balai Jalan dan membicarakan hal tersebut, walaupun hanya Rp. 3 Milyar, kami rasa itu sudah cukup” tegasnya.
Untuk diketahui pekerjaan IJD segmen satu tersebut panjangnya kurang lebih 4,477 Km, dengan lebar ruas kiri dan kanan jalan 10 meter, median jalan 1,5 meter dan bahu jalan 1 meter. Untuk anggaran pengerjaan segmen satu Rp. 48.371.895.000.00 selama 122 hari kalender. (abk)












Discussion about this post