Gorontalopost.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menuluar marah besar kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo, Senin (13/5/2024).
Hanya saja, rapat yang dilaksanakan di Aula I Dekot itu tidak berjalan secara maksimal. Pasalnya, sejumlah camat dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang tak hadir dan dinilai tidak mengindahkan undangan Pansus.
“Agenda rapat Pansus II ini sangat penting dan strategis, karena berkaitan dengan Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular.
Artinya, buka hanya mengenai pelaksanaan program kegiatan yang berdasarkan regulasi, yang akan kami bahas pada rapat tersebut,”jelas Ketua Pansus II, Darmawan Duming
Bahkan tambah Aleg Fraksi PDI itu mengatakan agenda rapat pansus yang harusnya berlangsung sejak pukul 09.00 WITA molor lebih dari 60 menit akibat menunggu kehadiran sejumlah camat dan pimpinan OPD Kota Gorontalo.
“Namun kami sayangkan, sejumlah camat dan pimpinan OPD terkait, tidak hadir hanya mengirimkan perwakilan pada rapat pansus kali ini.
Kalau hanya mengirim utusan pada rapat ini, yang kami khawatirkan akan muncul perbedaan pendapat antara pimpinan OPD dan camat, ketika mereka mendengar dan menerima penyempaian hasil rapat yang diikuti perwakilan mereka,” pungkas Darmawan.(Tr-76)
Comment