logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Tersangka Pencurian Handphone Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 April 2024
in Metropolis
0
Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap dua), yang dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi, kepada pihak Kejari Kota Gorontalo

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap dua), yang dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi, kepada pihak Kejari Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tersangka pencurian handphone, RS (22), warga Desa Were, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, yang ditangkap dan ditahan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi sejak 27 Februari 2024 lalu, akan segera diadili.

Hal tersebut menyusul telah diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Senin (29/4) sekitar pukul 12.00 Wita, atau telah di tahap dua.

Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu,S.H melalui Kanit Reskrim, Bripka Erick Pala,S.H menyampaikan, setelah semua berkas lengkap dan telah dinyatakan P21 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini (Kemarin,red) pihaknya melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Kota Gorontalo.

“Kasus ini terjadi pada 21 Januari 2024 lalu, di Kelurahan Huangobotu. Di mana pelaku atas nama RS, diduga telah mengambil handphone milik korban.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan RS beserta barang bukti dan telah dilakukan penahanan. Setelah berkas lengkap dan tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan, selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Pencurian Handphonekejari kota gorontaloPencurianTersangka PencurianUnit Reskrim Polsek Dungingi

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Ocean Clean Up Day, Cara ASDP Cabang Luwuk Peringati HUT PT.ASDP Indonesia Ferry ke 51

Ocean Clean Up Day, Cara ASDP Cabang Luwuk Peringati HUT PT.ASDP Indonesia Ferry ke 51

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.