logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sarasehan Penyiaran, Sentil Revisi UU Penyiaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 April 2024
in Metropolis
0
Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili saat memberikan sambutan pada kegiatan sarasehan penyiaran memperingati Hari Penyiaran ke-91, Kamis (25/4).

Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili saat memberikan sambutan pada kegiatan sarasehan penyiaran memperingati Hari Penyiaran ke-91, Kamis (25/4).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menggelar sarasehan penyiaran memperingati Hari Penyiaran ke-91 yang diperingati setiap tanggal 1 April.

Acara yang dibuka Kadis Kominfo dan Statistik (Kominfotik) Rifli M. Katili berlangsung di Gedung LPPM Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Kamis (25/4).

Sarasehan Penyiaran 2024 yang mengangkat tema Politik dan Media; Antara Konglomerasi dan Kepentingan Politik” menghadirkan sejumlah pembicara.

Selain Kadis Kominfotik Rifli Katili dan Ketua KPID Safrin Saifi, ada juga Ketua Komisi I DPRD AW. Thalib dan Wakil Rektor II UMGo Dr. Salahuddin Pakaya, M.H. Kadis Kominfotik Rifli Katili menyambut baik terlaksananya sarasehan penyiaran.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ia menilai diskusi terbuka semacam ini perlu terus digalakkan untuk menambah wawasan dan literasi media. “Apalagi ini diadakan di UMGO, di dunia kampus. Ini tentu saja akan menambah wawasan kita tentang media khususnya media penyiaran,” kata Rifli.

Rifli menilai pemahaman tentang eksistensi media menjadi penting agar publik tidak terbawa arus politisasi informasi yang disajikan. Terlebih beberapa saat lagi Pilkada akan dilaksanakan serentak secara nasional. Saat menyampaikan pandanganya dalam sarasehan tersebut, Rifli juga mendorong agar revisi Undang-undang (UU) Penyiaran, bisa segera diselesaikan.

Menurut dia, kehadiran UU Penyiaran yang baru sangat penting, karena perkembangan media penyiaran yang begitu pesat saat ini. “Bagaimana mendorong agar UU Penyiaran segera disahkan,”ujar Rifli Hal yang sama ditegaskan Ketua KPID Syafrin Saifi.

Menurut dia, undang-undang penyiaran memberi penguatan kepada komisi penyiaran untuk mendorong para pelaku konten kreator, bisa menciptakan konten-konten yang mendidik, informatif, hiburan, dan tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat.

“Tentunya keberadaan KPID secara kelembagaan juga diperkuat dengan revisi UU Penyiaran ini,”ujarnya. Terkait dengan tema sarasehan, Safrin menjelaskan, tema konglomerasi dan kepentingan politik menarik untuk didiskusikan. Media di satu sisi dituntut untuk mewakili kepentingan publik namun di sisi lain media harus eksis secara ekonomi dan politik.

“Lembaga penyiaran berpotensi untuk diseret kepada politik untuk berebut kekuasaan. Maka oleh sebab itu hari ini akan kita diskusikan bagaimana batas batas antara kepentingan ekonomi dan kepentingan publik lembaga penyiaran,” jelasnya. (tro)

Tags: Dinas Kominfo dan StatistikKomisi Penyiaran Indonesia DaerahKPID Provinsi GorontaloPeringatan Hari Penyiaran ke-91Revisi UU Penyiaran

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Pilkada 2024 Tinggal 1000 Jam

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.