logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Waspada Penipuan Modus Tukang Service

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 March 2024
in Headline
0
Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan saat diamankan ke Mapolres Bone Bolango untuk proses penyelidikan. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan saat diamankan ke Mapolres Bone Bolango untuk proses penyelidikan. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Beragam modus operandi para pelaku kejahatan dalam memuluskan aksinya dan perlu diwaspadai.

Seperti yang dilakukan pria inisial TR (38) alias Ivo diduga menipu dan menggelapkan handphone dan uang milik korbannya dengan modus sebagai tukang service HP.

Kejadiannya pada Kamis, (15/2/2024) sekitar pukul 14.00 wita, di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.

Bermula ketika korban Yunita Mahmud alias Nita (39) sedang berada di rumahnya. Saat itu wanita yang kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini didatangi TR yang meperkenalkan dirinya sebagai tukang service handphone yang rusak.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Saat itu Korban masi belum percaya dengan TR, karena Korban mengatakan melihat banyak modus penipuan. Namun saat itu TR meyakinkan Korban sambil bersumpah-sumpah membawa nama tuhan yakni “demi allah swt bahwa TR bukan penipu.

Mendengarkan sumpah itu, Korban percaya dan yakin terhadap TR, setelah itu Korban mengeluarkan dua buah handphone yakni handphone OPPO warna Merah dan handphone SAMSUNG J2 PRIME warna Silver.

Kemudian TR membongkar handphone dengan mengeluarkan dari tas kulitnya obeng kecil. TR menyampaikan jika handphone tersebut akan di service/diperbaiki di kota Gorontalo dengan alasan tidak mempunyai tege/anti gores dan LCD handphone yang di bawa oleh TR saat itu”.

Setelah itu TR meminta uang sebesar Rp.300 ribu untuk memperbaiki dua handphone itu dengan alasan akan dibelikan LCD.

Namun, setelah beberapa hari ditunggu, TR tak kunjung mengembalikan Hanphone tersebut. Bahkan, saat dihuhungi tersangka TR sudah hilang kontak.

Merasa ditipu, korban akhirnya , melpaorkan pria warga Desa Molobog Kecamatan Bolaang Mongondow Timur itu dilaporkan ke Polres Bone Bolango guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhamad Ali kepada wartawan Sabtu (23/3/24) mengatakan, pihaknya telah menetapkan RR sebagai tersangka.

Bahkan, atas perbuatannya RR dijerat dengan pasal Pasal 378 atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada sindikat khusus terkait modus operandi seperti ini. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat jika ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib,”tandasnya. (roy)

Tags: AKBP Muhamad Alikapolres bone bolangoKasus Penipuanmodus penipuanPenggelapan Handphonepolres bone bolango

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kepala kantor BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Djamal Adriansyah saat menggelar konferensi pers terkait kemudahan layanan BPJS Kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran 2024. Senin,(25/03) (Foto Lidya/Gorontalo Post)

BPJS Kesehatan Mudahkan Layanan Selama Cuti Bersama dan Libur Lebaran

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.