logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Skandal SPAM, Tiga Pejabat PUPR Kota Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 March 2024
in Headline
0
MASUK BUI : Dua dari tiga pejabata Dinas PUPR Kota Gorontalo yang digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

MASUK BUI : Dua dari tiga pejabata Dinas PUPR Kota Gorontalo yang digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, masing-masing ZM dan DA, hanya bisa menundukan kepala saat diperhadapkan ke publik melalui konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

Keduanya baru saja ditetapkan tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi optimalisasi sistem pengadaan air minum (SPAM) Dungingi.

Tidak hanya menyandang status tersangka, ZM dan DA juga langsung digiring ke Lapas Gorontalo, tangan keduanya nampak diborgol, lengkap dengan rompi merah jambu khas tahanan korupsi.

Sebetulnya, Kejari Kota Gorontalo, tidak hanya menetapkan ZM dan DA sebagai tersangka pada Jumat (22/3). Bos keduanya, yakni RB juga bernasib sama, yakni sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Hanya saja, RB saat pemanggilan ke Kejaksaan tidak berada di tempat. “RB masih berada di luar daerah,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (22/3). Ia mamastikan akan langsung memanggil RB jika telah kembali ke Gorontalo.

Kasus ini bermula dari program optimalisasi SPAM Dungingi pada tahun 2022. Proyek yang dibanderol Rp 13 Miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19 itu dimaksudkan untuk menambah kapasitas air bersih yang disalurkan PDAM Kota Gorontalo.

Proyek yang dicanangkan pada Kamis, 2 Juni 2022 itu ditarget tuntas pada Desember 2022 atau masa kontrak 205 hari. Diduga pekerjaan SPAM Dungingi tidak tuntas, aroma rasuah menyengat hingga kejaksaan.

Tak menunggu lama, penyelidikan pun dilakukan. Benar saja, saat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit, proyek PEN ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2 miliar.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi, hingga ahli, Kejaksaan berkeyakinan para tersangka melakukan korupsi.

“Kami telah konsultasi (dengan LKPP), dan bahkan kami sampaikan sebelumnya bahwa Kejari Kota Gorontalo telah memeriksa empat orang ahli. Kami juga telah menyimpulkan keterangan-keterangan dari mereka,”ujar Kajari.

Dengan mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, penyidik Kejari kemudiaan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Selumnya, dalam perkara yang sama, Kejari juga telah menahan tiga orang tersangka dari unsur kontraktor, mereka adalah MYA, RCT, dan MREP, serta ARN suvervisi dari CV. NK.

“Tersangka RB telah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan masih di luar kota, sehingga resangka ZM dan DA dilakukan penahanan 20 hari di Rutan (Lapas) Gorontalo,”ungkap Kajari Edy Hartoyo.

Para tersangka dijerat pasal 2 Subsider pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (tro/mg-03)

Tags: Kasus Korupsikejari kota gorontaloPUPR Kota GorontaloSkandal SPAMSPAM Dungingi

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Seorang remaja asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Remaja Asal Palu Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.