logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Remaja Asal Palu Ditangkap Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 March 2024
in Metropolis
0
Seorang remaja asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Seorang remaja asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang remaja asal Kota Palu, tepatnya warga Jalan Miangas III, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Remaja berusia 22 tahun yang bernama AR, ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, di Jalan M. Thaib Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang mencurigakan, yang diduga membawa narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP Ricky Purnawan Parmo,S.Hi bersama Kanit Opsnal, Ipda Lexi F. Kau dan personel lainnya melakukan penyelidikan.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tepat pada Selasa (19/3) sekitar Pukul 12.00 Wita, AR berhasil diamankan di Kecamatan Sipatana. Saat dilakukan penggeledahan yang dihadiri oleh beberapa masyarakat sebagai saksi, ditemukan satu buah tas kain berwarna merah berisi beberapa lembar kain.

Di mana diantara kain didalamnya terdapat satu plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis shabu, serta satu buah botol parfum. Atas temuan itu, pelaku kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky Purnawan Parmo,S.Hi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku datang ke Kota Gorontalo untuk mencari kerja, dan dirinya membawa barang yang diduga narkoba jenis shabu, untuk dipergunakan secara pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis shabu. Selanjutnya, AR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, dari hasil pemeriksaan barang bukti, beratnya kurang lebih 76,39 miligram. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana kurang lebih 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih akan merampungkan berkas dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut.

Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian, sehingga peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo pada khususnya dapat terungkap,” pungkasnya. (kif/Mg-03)

Tags: Dugaan Kasus Narkobakasus narkobanarkotikaPenyalahgunaan NarkobaRemaja Asal PaluSatuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Ismail Pakaya

THR ASN, 1 April Mulai Dibayar

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.