logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Remaja Asal Palu Ditangkap Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 March 2024
in Metropolis
0
Seorang remaja asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Seorang remaja asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang remaja asal Kota Palu, tepatnya warga Jalan Miangas III, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Remaja berusia 22 tahun yang bernama AR, ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, di Jalan M. Thaib Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang mencurigakan, yang diduga membawa narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP Ricky Purnawan Parmo,S.Hi bersama Kanit Opsnal, Ipda Lexi F. Kau dan personel lainnya melakukan penyelidikan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tepat pada Selasa (19/3) sekitar Pukul 12.00 Wita, AR berhasil diamankan di Kecamatan Sipatana. Saat dilakukan penggeledahan yang dihadiri oleh beberapa masyarakat sebagai saksi, ditemukan satu buah tas kain berwarna merah berisi beberapa lembar kain.

Di mana diantara kain didalamnya terdapat satu plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis shabu, serta satu buah botol parfum. Atas temuan itu, pelaku kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky Purnawan Parmo,S.Hi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku datang ke Kota Gorontalo untuk mencari kerja, dan dirinya membawa barang yang diduga narkoba jenis shabu, untuk dipergunakan secara pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis shabu. Selanjutnya, AR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, dari hasil pemeriksaan barang bukti, beratnya kurang lebih 76,39 miligram. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana kurang lebih 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih akan merampungkan berkas dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut.

Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian, sehingga peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo pada khususnya dapat terungkap,” pungkasnya. (kif/Mg-03)

Tags: Dugaan Kasus Narkobakasus narkobanarkotikaPenyalahgunaan NarkobaRemaja Asal PaluSatuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ismail Pakaya

THR ASN, 1 April Mulai Dibayar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.