logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum ASN Rekam Wanita di Toilet

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 March 2024
in Headline
0
RE alias Icad (30) oknum pegawai BMKG Kelas IV Gorontalo yang ditahan atas perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

RE alias Icad (30) oknum pegawai BMKG Kelas IV Gorontalo yang ditahan atas perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Entah apa yang ada di benak pikiran RE alias Icad (30). Pasalnya, pria yang merupakan oknum pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas IV Gorontalo itu kini harus meringkuk di jeruji besi Polres Bone Bolango.

Hal ini buntut perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

Belakangan aksi tidak terpuji ini ketahuan setelah Ricad dilaporkan ke polisi usai ketahuan merekam wanita yang merupakan rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet, Kamis (19/10/2023).

“Pelapor juga menyampaikan katanya hampir semua rekan kerja perempuan ikut direkam video saat melakukan aktivitas dalam toilet. Aksinya terlapor terbongkar ketika ada yang mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor,”ungkap Kapolres Bone Bolango AKBP Muhamad Alli kepada para awak media, Sabtu (23/3/2024).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Modus operandi tersangka kata Kapolres yakni memasukan HP ke dalam botol pembersih kamar mandi yang botol nya sudah Tersangka lubang sebagai tempat kamera.

Kemudian tersangka RE menempatkan botol yang berisikan hanphone di sudut lantai kamar mandi sambil meposisikan kamera mengarah ke toilet.

Setelah itu tersangka meninggalkan hanphone tersebut dalam posisi sedang merekam video. Terungkap setelah salah satu korban sebut saja namannya Mawar sedang buang air di dalam toilet.

Kemudian melihat pembersih kamar mandi sudah 2 botol merek yang berbeda yaitu Vixsal dan Harpic.

Karena korban biasa membersihkan kamar mandi mengunakan botol vixal, korban merasa curiga lalu melihat botol harpic tersebut sudah terbelah dan ada hanphone warna abu-abu yang sedang dalam posisi merekam vidio.

Kemudian botol tersebut korban taruh kembali di lantai lalu memanggil temannya perempuan, Sambil menariknya ke dalam kamar mandi/toilet kemudian korban menunjuk botol harpic tersebut berisikan hanphone.

Barang bukti dibawa ke dalam kantor stasiun klimatologi kemudian korban memberitahukan kepada teman- teman kantor lainya.

Video tersebut langsung dibuka dan terekam para korban sedang buang air dan di dalam video tersebut terlihat bagian privasi(kelamin) dari para korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan koperatif yang bersangkutan,” terangnya. Sementara itu Icad (30) disanksi demosi atau penurunan jabatan gegara merekam wanita rekan kerjanya di toilet kantor.

“Hukuman disiplinnya hanya turun jabatan satu tingkat lebih rendah,” ujar Kepala Stasiun BMKG Kelas IV Gorontalo Merpati Teodoris Nalle.

Merpati menuturkan sanksi itu ditetapkan oleh BMKG pusat. Hukuman itu diberikan kepada Richard pada Kamis (11/1).

“Yang sebelumnya dari jabatannya staf fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) diturunkan lebih rendah ke PMG pertama,” tuturnya.

Merpati menambahkan, sanksi pemecatan kepada tersangka masih akan dipertimbangkan. Sanksi yang diberikan kepada Richard bisa saja lebih berat jika kasusnya sudah inkrah di pengadilan.

“Ini kalau dipecat kan ada aturannya, yang memberikan sanksi hukuman BMKG pusat, tetapi kalau sudah ada hukuman inkrah dari pengadilan kita bisa bertindak,”tandasnya. (roy)

Tags: Berita Gorontalo Hari iniBMKG Kelas IV Gorontalogorontalo hari iniKasus PornografiOknum ASNPegawai BMKGpolres bone bolangoRekam Wanita

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
MASUK BUI : Dua dari tiga pejabata Dinas PUPR Kota Gorontalo yang digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

Skandal SPAM, Tiga Pejabat PUPR Kota Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.