logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum ASN Rekam Wanita di Toilet

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 March 2024
in Headline
0
RE alias Icad (30) oknum pegawai BMKG Kelas IV Gorontalo yang ditahan atas perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

RE alias Icad (30) oknum pegawai BMKG Kelas IV Gorontalo yang ditahan atas perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Entah apa yang ada di benak pikiran RE alias Icad (30). Pasalnya, pria yang merupakan oknum pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas IV Gorontalo itu kini harus meringkuk di jeruji besi Polres Bone Bolango.

Hal ini buntut perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

Belakangan aksi tidak terpuji ini ketahuan setelah Ricad dilaporkan ke polisi usai ketahuan merekam wanita yang merupakan rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet, Kamis (19/10/2023).

“Pelapor juga menyampaikan katanya hampir semua rekan kerja perempuan ikut direkam video saat melakukan aktivitas dalam toilet. Aksinya terlapor terbongkar ketika ada yang mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor,”ungkap Kapolres Bone Bolango AKBP Muhamad Alli kepada para awak media, Sabtu (23/3/2024).

Related Post

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Modus operandi tersangka kata Kapolres yakni memasukan HP ke dalam botol pembersih kamar mandi yang botol nya sudah Tersangka lubang sebagai tempat kamera.

Kemudian tersangka RE menempatkan botol yang berisikan hanphone di sudut lantai kamar mandi sambil meposisikan kamera mengarah ke toilet.

Setelah itu tersangka meninggalkan hanphone tersebut dalam posisi sedang merekam video. Terungkap setelah salah satu korban sebut saja namannya Mawar sedang buang air di dalam toilet.

Kemudian melihat pembersih kamar mandi sudah 2 botol merek yang berbeda yaitu Vixsal dan Harpic.

Karena korban biasa membersihkan kamar mandi mengunakan botol vixal, korban merasa curiga lalu melihat botol harpic tersebut sudah terbelah dan ada hanphone warna abu-abu yang sedang dalam posisi merekam vidio.

Kemudian botol tersebut korban taruh kembali di lantai lalu memanggil temannya perempuan, Sambil menariknya ke dalam kamar mandi/toilet kemudian korban menunjuk botol harpic tersebut berisikan hanphone.

Barang bukti dibawa ke dalam kantor stasiun klimatologi kemudian korban memberitahukan kepada teman- teman kantor lainya.

Video tersebut langsung dibuka dan terekam para korban sedang buang air dan di dalam video tersebut terlihat bagian privasi(kelamin) dari para korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan koperatif yang bersangkutan,” terangnya. Sementara itu Icad (30) disanksi demosi atau penurunan jabatan gegara merekam wanita rekan kerjanya di toilet kantor.

“Hukuman disiplinnya hanya turun jabatan satu tingkat lebih rendah,” ujar Kepala Stasiun BMKG Kelas IV Gorontalo Merpati Teodoris Nalle.

Merpati menuturkan sanksi itu ditetapkan oleh BMKG pusat. Hukuman itu diberikan kepada Richard pada Kamis (11/1).

“Yang sebelumnya dari jabatannya staf fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) diturunkan lebih rendah ke PMG pertama,” tuturnya.

Merpati menambahkan, sanksi pemecatan kepada tersangka masih akan dipertimbangkan. Sanksi yang diberikan kepada Richard bisa saja lebih berat jika kasusnya sudah inkrah di pengadilan.

“Ini kalau dipecat kan ada aturannya, yang memberikan sanksi hukuman BMKG pusat, tetapi kalau sudah ada hukuman inkrah dari pengadilan kita bisa bertindak,”tandasnya. (roy)

Tags: Berita Gorontalo Hari iniBMKG Kelas IV Gorontalogorontalo hari iniKasus PornografiOknum ASNPegawai BMKGpolres bone bolangoRekam Wanita

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Next Post
MASUK BUI : Dua dari tiga pejabata Dinas PUPR Kota Gorontalo yang digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

Skandal SPAM, Tiga Pejabat PUPR Kota Tersangka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.