Gorontalopost.id, GORONTALO – Entah apa yang ada di benak pikiran RE alias Icad (30). Pasalnya, pria yang merupakan oknum pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas IV Gorontalo itu kini harus meringkuk di jeruji besi Polres Bone Bolango.
Hal ini buntut perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.
Belakangan aksi tidak terpuji ini ketahuan setelah Ricad dilaporkan ke polisi usai ketahuan merekam wanita yang merupakan rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet, Kamis (19/10/2023).
“Pelapor juga menyampaikan katanya hampir semua rekan kerja perempuan ikut direkam video saat melakukan aktivitas dalam toilet. Aksinya terlapor terbongkar ketika ada yang mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor,”ungkap Kapolres Bone Bolango AKBP Muhamad Alli kepada para awak media, Sabtu (23/3/2024).
Modus operandi tersangka kata Kapolres yakni memasukan HP ke dalam botol pembersih kamar mandi yang botol nya sudah Tersangka lubang sebagai tempat kamera.
Kemudian tersangka RE menempatkan botol yang berisikan hanphone di sudut lantai kamar mandi sambil meposisikan kamera mengarah ke toilet.
Setelah itu tersangka meninggalkan hanphone tersebut dalam posisi sedang merekam video. Terungkap setelah salah satu korban sebut saja namannya Mawar sedang buang air di dalam toilet.
Kemudian melihat pembersih kamar mandi sudah 2 botol merek yang berbeda yaitu Vixsal dan Harpic.
Karena korban biasa membersihkan kamar mandi mengunakan botol vixal, korban merasa curiga lalu melihat botol harpic tersebut sudah terbelah dan ada hanphone warna abu-abu yang sedang dalam posisi merekam vidio.
Kemudian botol tersebut korban taruh kembali di lantai lalu memanggil temannya perempuan, Sambil menariknya ke dalam kamar mandi/toilet kemudian korban menunjuk botol harpic tersebut berisikan hanphone.
Barang bukti dibawa ke dalam kantor stasiun klimatologi kemudian korban memberitahukan kepada teman- teman kantor lainya.
Video tersebut langsung dibuka dan terekam para korban sedang buang air dan di dalam video tersebut terlihat bagian privasi(kelamin) dari para korban.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan koperatif yang bersangkutan,” terangnya. Sementara itu Icad (30) disanksi demosi atau penurunan jabatan gegara merekam wanita rekan kerjanya di toilet kantor.
“Hukuman disiplinnya hanya turun jabatan satu tingkat lebih rendah,” ujar Kepala Stasiun BMKG Kelas IV Gorontalo Merpati Teodoris Nalle.
Merpati menuturkan sanksi itu ditetapkan oleh BMKG pusat. Hukuman itu diberikan kepada Richard pada Kamis (11/1).
“Yang sebelumnya dari jabatannya staf fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) diturunkan lebih rendah ke PMG pertama,” tuturnya.
Merpati menambahkan, sanksi pemecatan kepada tersangka masih akan dipertimbangkan. Sanksi yang diberikan kepada Richard bisa saja lebih berat jika kasusnya sudah inkrah di pengadilan.
“Ini kalau dipecat kan ada aturannya, yang memberikan sanksi hukuman BMKG pusat, tetapi kalau sudah ada hukuman inkrah dari pengadilan kita bisa bertindak,”tandasnya. (roy)











Discussion about this post