logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Oknum ASN Rekam Wanita di Toilet

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 March 2024
in Headline
0
RE alias Icad (30) oknum pegawai BMKG Kelas IV Gorontalo yang ditahan atas perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

RE alias Icad (30) oknum pegawai BMKG Kelas IV Gorontalo yang ditahan atas perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Entah apa yang ada di benak pikiran RE alias Icad (30). Pasalnya, pria yang merupakan oknum pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas IV Gorontalo itu kini harus meringkuk di jeruji besi Polres Bone Bolango.

Hal ini buntut perbuatannya yang nekat dan ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor.

Belakangan aksi tidak terpuji ini ketahuan setelah Ricad dilaporkan ke polisi usai ketahuan merekam wanita yang merupakan rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet, Kamis (19/10/2023).

“Pelapor juga menyampaikan katanya hampir semua rekan kerja perempuan ikut direkam video saat melakukan aktivitas dalam toilet. Aksinya terlapor terbongkar ketika ada yang mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor,”ungkap Kapolres Bone Bolango AKBP Muhamad Alli kepada para awak media, Sabtu (23/3/2024).

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Modus operandi tersangka kata Kapolres yakni memasukan HP ke dalam botol pembersih kamar mandi yang botol nya sudah Tersangka lubang sebagai tempat kamera.

Kemudian tersangka RE menempatkan botol yang berisikan hanphone di sudut lantai kamar mandi sambil meposisikan kamera mengarah ke toilet.

Setelah itu tersangka meninggalkan hanphone tersebut dalam posisi sedang merekam video. Terungkap setelah salah satu korban sebut saja namannya Mawar sedang buang air di dalam toilet.

Kemudian melihat pembersih kamar mandi sudah 2 botol merek yang berbeda yaitu Vixsal dan Harpic.

Karena korban biasa membersihkan kamar mandi mengunakan botol vixal, korban merasa curiga lalu melihat botol harpic tersebut sudah terbelah dan ada hanphone warna abu-abu yang sedang dalam posisi merekam vidio.

Kemudian botol tersebut korban taruh kembali di lantai lalu memanggil temannya perempuan, Sambil menariknya ke dalam kamar mandi/toilet kemudian korban menunjuk botol harpic tersebut berisikan hanphone.

Barang bukti dibawa ke dalam kantor stasiun klimatologi kemudian korban memberitahukan kepada teman- teman kantor lainya.

Video tersebut langsung dibuka dan terekam para korban sedang buang air dan di dalam video tersebut terlihat bagian privasi(kelamin) dari para korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan koperatif yang bersangkutan,” terangnya. Sementara itu Icad (30) disanksi demosi atau penurunan jabatan gegara merekam wanita rekan kerjanya di toilet kantor.

“Hukuman disiplinnya hanya turun jabatan satu tingkat lebih rendah,” ujar Kepala Stasiun BMKG Kelas IV Gorontalo Merpati Teodoris Nalle.

Merpati menuturkan sanksi itu ditetapkan oleh BMKG pusat. Hukuman itu diberikan kepada Richard pada Kamis (11/1).

“Yang sebelumnya dari jabatannya staf fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) diturunkan lebih rendah ke PMG pertama,” tuturnya.

Merpati menambahkan, sanksi pemecatan kepada tersangka masih akan dipertimbangkan. Sanksi yang diberikan kepada Richard bisa saja lebih berat jika kasusnya sudah inkrah di pengadilan.

“Ini kalau dipecat kan ada aturannya, yang memberikan sanksi hukuman BMKG pusat, tetapi kalau sudah ada hukuman inkrah dari pengadilan kita bisa bertindak,”tandasnya. (roy)

Tags: Berita Gorontalo Hari iniBMKG Kelas IV Gorontalogorontalo hari iniKasus PornografiOknum ASNPegawai BMKGpolres bone bolangoRekam Wanita

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
MASUK BUI : Dua dari tiga pejabata Dinas PUPR Kota Gorontalo yang digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

Skandal SPAM, Tiga Pejabat PUPR Kota Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.