Gorontalopost.id, GORONTALO – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan untuk menertibkan kendaraan yang diparkir sembarangan di ruas jalan kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo nampaknya kawalahan.
Pasalnya, kemacetan di ruas jalan tersebut justru kian parah.
Pantauan Gorontalo Post, Rabu (6/3/2024, deretan Becak Motor (Bentor) diparkir di tengah ruas jalan dengan posisi dua jalur.
Kondisi ini praktis memicu kemacetan arus lalu lintas ketika hari pasar tiba. Padahal, terdapat sejumlah petugas dinas perhubungan yang mengatur arus kendaraan, namun tetap saja terjadi kemacetaan.
Kisman Husain warga Sipatana Kota Gorontalo mengungkapkan, tukang parkir kendaraan di pasar 42 juga ikut kewalahan mengatur bentor yang sembarangan parkir di bahu jalan. Tidak hanya itu saja, petugas Dishub seolah diabaikan begitu saja.
“Kondisi ini butuh solusi dari sejumlah stake holder tidak hanya dishub, tetapi dari aparat kepolisian Polri dan Satpol PP nampaknya harus turun tangan untuk menertibkan bentor yang diparkir di tengah begini,”ungkap Kisman.
Sebelumnya Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota AKP Supomo SH ketika dikonformasi terkait hal ini mengatakan, solusi untuk mengatasi hal itu adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk bisa memarkir kendaraan yang tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Ya, seperti bentor jangan diparkir berderet tanpa ada petugas pun kalau mereka sadar tidak akan ada kemacetan,”kata AKP Supomo.
Menurutnya, semua stakeholder sebenarnya harus berperan disini, bukan hanya semata-mata di lalu lintas saja, namun polsek juga bisa mengatur arus lalu lintas di pasar bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang sudah menggunakan badan jalan.
“ Termasuk dinas pasar, jangan mereka hanya menarik retribusi tapi tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat penjual yang sudah menggunakan badan jalan sehingga terjadi penyempitan ruas jalan raya,”tandas mantan Kasatlantas Polres Gorontalo Utara ini. (roy)










Discussion about this post