logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Syarat Pelaksana Proyek Lebih Ketat, Harus Kantongi Sertifikat Uji Kompetensi Kerja

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 March 2024
in Metropolis
0
Agung Sutarjo, S.T

Agung Sutarjo, S.T

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Syarat pelaksana proyek kedepan nampaknya akan semakin ketat.

Pasalnya, pelaksana proyek nantinya akan dituntut harus mengantongi sertifikat uji kompetensi kerja konstruksi sesuai bidang kerjannya masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Prasarana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo Agung Sutarjo, S.T saat berbincang dengan wartawan koran ini di ruang kerjannya Kamis (28/2/24).

Menurutnya, setiap kegiatan konstruksi dalam hal apapun harus dipegang oleh ahlinnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Artinya, menempatkan satu bidang sesuai kehaliannya, baik dari pihak pemerintah sendiri yang memiliki barang, maupun dari penyedia jasa kontraktor hingga konsultan.

Kementrian PUPR lanjut Agung bekerjasama dengan lembaga profesi dalam hal ini Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI)
memberikan penilaian untuk sertifikasi kompetensi, kemudian disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya para ahli itu akan ditetapkan, ada yang jadi ahli Muda, Madya hingga utama. Kedepan imbuh Agung, pelaksanaan SKK ini bertahap dilakukan kepada pihak kontraktor, pengawas, maupun konsultan.

Sebab ini sebagai satu syarat bahwa kontrakor, konsultan dan pengawas tersebut dikatakan kredibel dan bisa masuk dalam lingkungan pekerjaan, jika sudah punya sertifikat Uji kompetensi kerja konstruksi.

Agung memberikan contoh sebagai kontraktor atau penyedia jasa, selain syarat utamannya harus memiliki modal seperti peralatan, dan finansial tanpa harus berharap DP atau uang muka proyek, juga kedepan lebih ketat lagi yakni harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK).

Tujuannya tak lain untuk memilih pelaksana proyek yang memiliki profesionalitas kerja dalam hal pekerjaan konstruksi khususnya di Provinsi Gorontalo.

BPJN jelas Agung merupakan balai yang membidangi konstruksi jalan dan jembatan. Sehingga diharapkan peran dari balai bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur khususnya di Provinsi Gorontalo.

“Harapan kami dengan adanya HPJI di Gorontalo menjadi satu wadah bagi teman-teman atau rekan-rekan yang mempunyai ahli profesi sehinggai infrastruktur kita menjadi lebih baik dan berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan,”tandas orang nomor satu di BPJN Gorontalo ini. (roy)

Tags: Agung SutarjoBNSPBPJNKementrian PUPRS.T

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Erman Latjengke

Program Donor Darah Butuh Keseriusan, Lebih Tinggi Permintaan, Stok Darah Minim

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.