Gorontalopost.id, GORONTALO – Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) tidak hanya diujikan kepada pihak dalam lingkup pendidikan, seperti pelajar, guru, dan dosen.
Akan tetapi, UKBI pun penting untuk dimanfaatkan oleh kalangan profesional dengan kemahiran tertentu.
Skor dan predikat yang tertera dalam sertifikat UKBI dapat menjadi landasan dalam pemetaan, penapisan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia di berbagai bidang kerja dan jenjang pendidikan.
Untuk itu, Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenal bentuk, menggali manfaat, dan memanfaatkan UKBI Adaptif Merdeka sebagai salah satu layanan untuk dikembangkan.
“Semua penutur bahasa tersebut dapat memanfatkan UKBI untuk memetakan kemahiran berbahasanya,” jelas Nadiem dalam Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), di Jakarta Kamis (29/2/2024).
Sampai dengan tahun 2023, UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada 654.886 peserta uji yang terdiri atas berbagai karakteristik penutur bahasa Indonesia, di antaranya pelajar, mahasiswa, kalangan profesional, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan warga negara asing.
Angka itu terus tumbuh seiring dengan kesadaran berbagai pihak atas pentingnya mengetahui jenjang kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan penutur bahasa Indonesia. Pesertanya pun berasal dari berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M Abdul Khak, mengatakan bahwa para pengambil kebijakan di kalangan pemerintah dan profesional dapat menjadikan UKBI sebagai salah satu standar dalam memetakan, menyeleksi, dan meningkatkan kompetensi pegawai.
“Misalnya bapak dan ibu sebagai pimpinan ingin mengambil tiga sampai lima orang yang paling hebat dari 100 orang untuk menjadi tangan kanan, UKBI ini bisa menyeleksi orang-orang itu sesuai dengan daya terima mereka,” pungkas Abdul Khak dalam diseminasi tersebut. (Tr-76)












Discussion about this post