logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Striker Sepak Bola Antar Kampung Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 February 2024
in Headline
0
KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong,S.H didampingi penyidik saat press rilis di Polres Boalemo. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong,S.H didampingi penyidik saat press rilis di Polres Boalemo. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BOALEMO – Salah seorang masyarakat yang berprofesi sebagai striker sepak bola antar kampung, FH alias Fadli (30), warga Desa Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman, diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor dengan nomor Polisi DM 2489 CF jenis Honda Megapro, dari arah Sulawesi Tengah (Sulteng), menuju ke daerah Boalemo, yang diduga memiliki barang yang diduga narkotika jenis shabu.

Berbekal informasi itu, pada Jumat (12/1) sekitar pukul 15.30 Wita, Kasat Narkoba, Iptu Yusri Kiayi, S.H memerintahkan KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong,S.H bersama anggota opsnal, untuk bergerak menuju Kecamatan Botumoito, tepatnya di Desa Dulangeya.

Setelah berada di desa tersebut, Ipda Sit Owen Sumendong bersama anggota kemudian memberhentikan salah seorang pengendara yang sesuai dengan ciri-ciri diterima sebelumnya.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Usai diberhentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap lelaki yang belakangan diketahui bernama FH.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan satu sachet klip kosong bekas pakai di sebuah peci (Songkok) berwarna hitam, ditemukan satu pembungkus rokok merk Surya di lengan kiri jaket bagian dalam, di mana terdapat tiga sachet klip kecil berisi butiran bening Kristal, yang diduga narkotika jenis shabu.

Atas pengungkapan itu, Fadli kemudian digiring ke Polres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan barang buktinya pun turut diamankan.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, tersangka Fadli membeli barang jenis narkotika jenis shabu tersebut dari Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan harga kurang lebih Rp 450 ribu.

Dari jumlah itu, tersangka mendapat empat paket klip kecil. Satu paket digunakan di daerah Palu, saat sedang bermain sepak bola dan sisanya disimpan untuk dibawa pulang ke daerah Boalemo.

“Jadi tersangka ini sering bermain sepak bola dengan posisi sebagai striker. Nah, sebelum bermain, tersangka yang hendak menambah stamina, mengkonsumsi satu paket klip narkoba jenis shabu terlebih dahulu. Kemudian sisanya hendak dikonsumsi sendiri saat berada di Boalemo. Dari hasil pengungkapan itu pula, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, tiga sachet klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, satu sachet klip kecil kosong bekas pakai, satu buah handphone merk samsung J7 Pro wrna hitam, satu bungkus rokok surya 12 ditambah kertas timah yang digunakan untuk membungkus sachet shabu, satu buah jaket warna pink, dan satu buah peci warna hitam (Songkok),” jelasnya.

Tak hanya itu saja, lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihaknya, tersangka positif telah menggunakan narkotika. Selain itu, barang bukti berupa tiga paket yang telah diamankan, beratnya kurang lebih 96,45 miligram.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas mantan Waka Polres Sumedang yang didampingi Kasat Narkoba, Iptu Yusri Kiayi, S.H.

Sementara itu, tersangka Fadli ketika diwawancarai mengaku, dirinya menggunakan narkoba sejak 2017 silam. Hanya saja, penggunaan narkoba tersebut hanya setiap kali ada pertandingan sepak bola.

“Kalau ada pertandingan sepak bola, saya menggunakan narkoba. Jadi tidak rutin. Namun, dengan adanya hal ini, saya merasa menyesal atas perbuatan saya,” kata tersangka Fadli. (kif)

Tags: Kabupaten Boalemokasus narkobanarkobaPeredaran NarkobaSatuan Narkoba Polres BoalemoWarga Boalemo

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Selain Berikan Promo Istimewa, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Juga Santuni Anak Yatim di HUT ke 27

Selain Berikan Promo Istimewa, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Juga Santuni Anak Yatim di HUT ke 27

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.