logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Pengurangan Dana Alokasi Umum, Tantangan Mewujudkan Daerah Lebih Mandiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 February 2024
in Kota Gorontalo
0
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024). (Foto: Prokopim)

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo mengggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Q itu, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Ketika didaulat memberikan sambutan, Sekda Ismail menyentil persoalan pengurangan dana alokasi umum (DAU).

Menurutnya, pengurangan DAU merupakan bagian dari tantangan pemerintah darerah untuk memandirikan daerah.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Ke depan daerah semakin ditantang untuk lebih mandiri, tetapi tetap disertai dengan regulasi yang ada. Hal ini dikarenakan DAU yang sejak covid-19 semakin dikurangi setiap tahunnya dibanding tahun kemarin (sebelum covid) yang relatif naik setiap tahunnya,” kata Sekda Ismail.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Sekda Ismail, pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo harus jeli melihat potensi yang bisa menambah pundi-pundi pendapatan daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan.

Kota Gorontalo sebagai kota jasa, tentunya memiliki banyak potensi. Salah satunya, ucap Sekda Ismail adalah pajak dan retribusi.

Untuk menggali dan memaksimalkan potensi tersebut, tambah Sekda Ismail, Pemerintah Kota Gorontalo harus memiliki landasan hukum yang kuat, seperti halnya peraturan daerah.

“Regulasi yang sudah disiapkan ini yaitu peraturan daerah no 1 tahun 2024 mengubah hak menjadi kewajiban bagi seluruh unsur di kota Gorontalo,” tuturnya.

Dengan adanya peraturan ini, lanjut dia, menjadi cantolan pihaknya dalam merumuskan hak menjadi kewajiban baik sebagai warga, maupun pengusaha di Kota Gorontalo.(rwf)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloDana Alokasi UmumDAUIsmail MadjidKota GorontaloMarten TahaPerdaSekdawali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Tersangka pencuri HP saat diamankan ke Mapolres Gorontalo Kota berikut barang bukti hasil curiannya guna penyelidikan lebih lanjut.

Penjual HP Daur Ulang Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.