logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Bejat! Ayah Kandung Hamili Anak Sendiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 February 2024
in Headline
0
Polisi menunjukan tersangka AP, sang ayah cabul yang tega melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri, saat konferensi pers, Senin (26/2).

Polisi menunjukan tersangka AP, sang ayah cabul yang tega melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri, saat konferensi pers, Senin (26/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gorontalo, akhirnya lega, suaminya, berinisial AP (39) dijebloskan sel Mapolres Gorontalo.

Ia mengadukan sendiri suaminya itu ke Polisi, lantaran diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandung mereka sendiri.

Ironisnya, perlakuan bejat sang ayah itu, membuat korban hingga mengandung, dan bahkan kini kabarnya telah melahirkan.

Kelahiran bayi dari anaknya itu menjadi salah satu petunjuk polisi melanjutkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan ibu kandung korban sejak bulan Mei tahun 2023 lalu itu.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Polisi melakukan harus pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid atau DNA, lantarans saat pemeriksaan AP bersikukuh tidak melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya itu.

Hasil DNA mencengangkan, AP dipastikan ayah biologis dari anak yang dikandung anaknya sendiri itu.

Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, peristiwa pilu ini sudah dialami korban sejak tahun 2021 lalu.

Ketika itu, tubuh belia sang putri, menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah, dikala ‘jatah’ dari istri tak tersalurkan.

Tak tanggung-tanggung, AP yang harusnya melindungi anak perempuanya, justeru tiga kali menodahi darah dagingnya sendiri itu, bahkan hingga hamil.

“Perbuatan itu dilakukan disaat si anak tidur dan anak terbangun sekitar pukul 01.00 wita merasakan (maaf,red) kemaluannya sakit, dan posisi celananya dilucuti dan melihat ayah kandungnya dalam kondisi jongkok didepannya, sehinga jelas anaknya melihat jika itu dilakukan oleh ayah kandungnya,”jelas Kanit I Reskrim Polres Gorontalo IPDA Rian Sukma, kepada wartawan di Mapolres Gorontalo, Senin (26/2).

Dikatakanya, dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka AP diduga tega melakukan perbuatan bejat tersebut karena beralasan sang istri enggan memenuhi kebutuhan biologisnya.

Menurut IPDA Rian, kejadian itu baru terbongkar pada pertengahan tahun 2023 lalu, ketika sang anak mulai gelisah karena ternyata sudah berbadan dua, dan makin hari perutnya makin membesar.

Korban kemudian mengadukanya ke sang ibu, dan terang-terangan menyebut jika pelukunya adalah bapaknya sendiri.

Sang ibu, syok bukan main. Hatinya hancur. Saat itu juga (bulan Mei 2024) ia malaporkan kasus pidana serius itu ke polisi, dengan harapan anaknya mendapat keadilan.

Polisi respon cepat dengan memanggil AP untuk di BAP. Namun, AP bersikukuh itu fitnah. Ia tidak mungkin melakukan perbuatan kotor itu kepada anaknya sendiri.

Lagi pula, tak ada cukup bukti untuk menjeratnya. Polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan DNA.

Hasilnya, AP tak bisa mengelak, tes DNA menunjukan ia adalah ayah dari anak yang dilahirkan anaknya sendiri.

“Saat ini AP sementara ditahan di Polres Gorontalo dan tersangka AP pun dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas IPDA Rian. (Wie)

Tags: kabupaten gorontalokriminalMapolres Gorontalo

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Kristina Mohamad Udoki

Kristina 'Femmy' Mohamad Udoki, Wartawan Senior Melenggang ke Deprov

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.