logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Seorang Warga Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 February 2024
in Headline
0
KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang warga asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bernama SP (36), harus menghentikan niat awalnya untuk bekerja di Kota Gorontalo, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis shabu sebanyak dua paket. SP pun terancam bakal 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menjelaskan, dengan adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Pihaknya pada Senin (19/2) lalu telah mengamankan seorang lelaki bernama SP, sekitar Pukul 16.00 Wita di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Saat diamankan dan telah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan oleh SP. Tak hanya itu saja, turut diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya.  Diantaranya, satu pirek kaca, korek api dan satu unit handphone milik tersangka.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, SP positif menggunakan narkotika jenis shabu. Kami pun telah menimbang barang buktinya, dan hasilnya yakni 102,23 miligram narkotika jenis shabu. Atas hal tersebut, SP telah kami tetapkan pula sebagai tersangka,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, tersangka SP awalnya telah mengkonsumsi narkoba di wilayah Sulteng.

Setelah itu, tersangka membawa narkoba jenis shabu, kemudian datang ke Kota Gorontalo dengan niat untuk mencari kerja.

Untungnya, berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil tertangkap dan saat ini sementara di tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi narkoba jenis shabu ini dibawa oleh tersangka untuk digunakan secara pribadi. Niat tersangka ke Kota Gorontalo adalah untuk bekerja. Namun hal itu tidak bisa terwujud, karena yang bersangkutan sudah kami tangkap,” terangnya.

Ditambahkan pula, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sejak 21 Februari lalu, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam hukuman pidana kurang lebih 12 tahun penjara.

Untuk selanjutnya, kami masih akan merampungkan berkas dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobaKota GorontaloNarkotika Jenis ShabuPaket NarkobaPolresta Gorontalo KotaWarga Palu

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
BANYAK PR : Pj Gubernur Ismail Pakaya saat memotong tumpeng peringatan HUT ke 21 Kabupaten Pohuwato, Ahad (25/2). Daerah yang dipimpin Syaiful Mbuinga itu menyisahkan banyak PR untuk terus digenjot. (foto : dok / pemprov)

Masih Banyak 'PR', Yakin jadi Lumbung Pangan Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.