logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pengungkapan 986 Botol Miras di Dungingi Masih Berproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 February 2024
in Metropolis
0
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita dari rumah masyarakat yang ada di Kecamatan Dungingi (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita dari rumah masyarakat yang ada di Kecamatan Dungingi (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kasus dugaan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo saat ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, Miras yang disita dari salah satu rumah masyarakat yang ada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, saat ini masih berproses.

Di mana kurang lebih 986 botol Miras jenis cap tikus (CT) dan kurang lebih 50 liter cap tikus sudah disita dan saat ini telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan di Polresta. Sedangkan untuk pemiliknya, masih wajib lapor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, peredaran Miras di Kota Gorontalo sampai dengan saat ini cukup meresahkan.

Jika dilihat dari sejumlah perkara atau tindakan kriminalitas yang terjadi di Kota Gorontalo, rata-rata pemicunya adalah Miras.

Termasuk kasus penikaman yang terjadi di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu saja, korban kecelakaan lalu lintas pula kebanyakan dipicu oleh pengendara yang sudah mengkonsumsi Miras.

“Oleh karena itu, segala upaya telah dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota beserta Polsek jajaran. Baik itu meningkatkan patroli KRYD dan hal-hal lainnya. Tak hanya itu saja, sangat diharapkan bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Apabila ada yang mengetahui tempat menjual atau ada yang sementara pesta Miras, kiranya dapat menghubungi call center 110 atau hallo Kapolresta di nomor 0821-9275-2828 untuk kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (MG-03/kif)

Tags: 986 Botol MirasKapolresta gorontalo kotaKota Gorontalominuman kerasmirasMiras jenis Cap TikusPolresta Gorontalo KotaSatuan Reskrim

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Personel Polair Polres Boalemo, memberikan penyampaian kepada para nelayan untuk tidak melakukan hal-hal atau tindakan illegal, khususnya penggunaan bom ikan, pukat harimau dan lain sebagainya.

Nelayan Diminta Tak Gunakan Bom Ikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.