Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemilihan umum telah digelar pada Rabu, (14/2/2024). Namun di ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mendapat sorotan dari warga karena dinilai tidak menjalankan ketentuan berlaku.
Salah satunnya disoroti Lutfia Martiany yang merasa kecewa ibunnya harus kehilangan hak suarannya akibat tidak bisa mencoblos akibat sakit.
Kepada wartawan koran ini Lutfia mengaku, bahwa dirinnya melakukan pencoblosan di TPS 5 Kelurahan Bulotadaa Timur (Bultim) Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Lutfia baru melakukan pencoblosan sekira pukul 10.00 Wita setelah sebelumnya pemungutan suara dimula sejak pukul 07.00 sampai 13.00 serentak di seluruh Indonesia.
Lutfia menjalani beberapa tahapan pencoblosan sesuai aturan main yang telah ditetapkan petugas PPS mulai dari pendaftaran dengan memperlihatkan kertas Model C atau pemberitahuan KPU kepada petugas.
Setelah beberapa jam menunggu antrian, Lutfia dipanggil untuk mencoblos.
Usai mencoblos, Lutfia memberitahu kepada pihak petugas PPS bahwa ibunya tidak bisa datang ke TPS untuk mencoblos dengan alasan dalam kondisi sakit dan dirawat jalan di rumah.
Tanpa meminta surat Model C milik ibunnya Sartje Nurdin kepada Lutfia, petugas KPPS berjanji akan mendatangi rumah Lutfia setelah semua proses pencoblosan selesai pada siang hari.
Hanya saja Lutfia mengaku kecewa hingga berakhirnya pencoblosan, pihak KPPS tidak datang ke rumahnya untuk memenuhi janji mereka untuk membawa surat suara yang akan dicoblos sartje nurdin.
“Tiba-tiba saya mendengar sudah mulai membacakan hasil pencoblosan.
Artinya mereka (KPPS) tetap tidak penuhi janji mereka untuk datang ke rumah untuk mendampingi ibu saya mencoblos,”ungkap Lutfia.
Padahal diakui Lutfia, bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (“UU Pemilu”).
Bahkan, menurut Keputusan KPU nomor 66/ 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, disebutkan jika pemilik hak suara sakit dan menjalani perawatan di rumah yang tidak memungkinkannya mendatangi TPS, tidak berarti hak pilihnya hangus.
“Di Bab II tentang Pemungutan Suara di TPS keputusan KPU itu, disebutkan bahwa jika ada Pemilih yang tidak dapat memberikan suaranya di TPS asal karena sedang sakit di rumah, maka petugas KPPS akan mendatangi yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya,”tegas Lutfia.
Dalam aturan itu ditetapkan bahwa petugas KPPS mendatangi rumah pemilih yang sakit dengan membawa kantong plastik gelap untuk membawa surat suara serta peralatan coblos.
“Saya sudah menempuh prosedur yakni sebagai anak kandung dari pemilih yang sakit, kami telah menghubungi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Namun sampai dengan kemarin juga tetap tidak datang,”tutup Lutfia.
Sementara itu Ketua KPPS 5 Halid saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak datang ke rumah warga yang sakit dalam hal pendampingan pencoblosan.
“Tidak ada surat yang di antar ke TPS. Saya hanya membaca surat model C untuk pemberitahuan, namun tidak ada informasi juga ke saya,”ungkap Halid.
Lebih lanjut Halid mengaku kurang tau menau siapa yang sakit bahkan dirinnya pula tidak ada pembritahuan dari anggota KPPS mengenai siapa yang sakit,”tandas Halid.
Sementara itu Hastuti Talani anggota PTPS mengaku bahwa dirinnya telah menyampaikan ke KPPS untuk mendatangi rumah orang sakit yang akan mencoblos tersebut.
Hanya saja KPPS meminta agar diperlihatkan terlebih dulu surat pemberitahuan model C.
“Kami tidak bisa ke rumah orang sakit tersebut karena KPPS tetap meminta pemberitahuan model C.
Disisi lain kami juga mengejar waktu pencoblosan hingga pukul 15.00 Wita. Kami merasa ini ada miss komunikasi saja,”tutup Hastuti. (roy)











Discussion about this post