logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

1.594 Tenaga Kontrak Perpanjang SK, Nelson : Tetap Dilakukan Evaluasi Kinerja

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 February 2024
in Kab Gorontalo
0
SIMBOLIS. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat foto bersama dengan para tenaga honorer seusai menerima SK.

SIMBOLIS. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat foto bersama dengan para tenaga honorer seusai menerima SK.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Sebanyak 1.594 SK Tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diperpanjang.

Terlihat dari penyerahan SK secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, senin (12/2), di gedung Sport center.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jufri Damima menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan masa kerja dilakukan setelah keluar hasil evaluasi tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2024.

Dasar evaluasi perpanjangan kerja pemerintah melalui BKPSDM meliputi tiga aspek. Di antaranya aspek kebutuhan, aspek disiplin, dan aspek kompetensi.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Pertama, evaluasi berdasarkan perhitungan kebutuhan pegawai dari hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Kedua, evaluasi kinerja dan disiplin oleh setiap kepala Perangkat Daerah (OPD). Ketiga, evaluasi kompetensi dengan sistem komputer yang dilaksanakan di BKPSDM,” jelas Jufri.

Jufri menuturkan, jika melihat aspek kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (anjab), pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 9.341 pegawai ASN.

Sementara jumlah ASN saat ini hanya berjumlah 5.455 orang.

Jumlah tersebut terbagi atas 4.597 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 858 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Di situ ada selisih antara kebutuhan pegawai dengan bezzeting (pegawai yang ada) sebanyak 3.886 orang,” ungkap Jufri.

Lanjut dikatakan Jufri, kekurangan pegawai pada setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagian ditutupi dengan mempekerjakan tenaga kontrak.

Berdasarkan data yang tercatat di BKPSDM, jumlah tenaga kontrak yang tersebar pada semua perangkat daerah dan unit kerja sebanyak 2.830 orang yang terbagi atas 1.513 orang tenaga kontrak yang terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil pendataan tahun 2022, dan sebanyak 1.317 orang yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak, namun tidak memenuhi syarat pada pendataan tenaga non ASN tahun 2022.

Pada aspek kinerja dan disiplin, diperoleh data hasil evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah terhadap para tenaga kontrak sebanyak 89 orang direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan kontrak kerja pada tahun 2024.

Jumlah itu terbagi atas 47 tenaga kontrak yang masuk dalam database dan 42 tenaga kontrak yang tidak masuk dalam database.

“Yang diperpanjang dari jumlah 1.513 tenaga kontrak masuk dalam database sebanyak 1.466 orang.

Sementara jumlah tenaga kontrak tidak tercatat dalam database yang menerima SK perpanjangan kerja sebanyak 128, sehingga total keseluruhan 1.594 orang,” terang Jufri.

Tenaga kontrak atau non ASN yang masuk dalam perpanjangan kerja tersebut, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis (sopir, pengamanan, dan petugas kebersihan system outsourcing).

Selain itu, terdapat 48 orang tenaga kontrak (masuk database dan tidak masuk database) yang direkomendasikan oleh masing-masing Kepala OPD untuk tetap dilanjutkan pada tahun 2024.

Mereka tidak mengikuti ujian. Sementara itu Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan selamat kepada para tenaga kontrak yang telah menerima SK. Nelson bilang, evaluasi tenaga kontrak dilakukan pemerintah berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Saya ucapkan selamat. Ingat, bahwa apa yang kami lakukan ini bersadarkan regulasi yang ada, berdasarkan aturan. Aturan berbicara seperti itu, bahwa setiap tahun mereka harus dilakukan evaluasi kinerja,” kata Nelson.

Evaluasi kinerja merupakan salah satu bentuk penilaian dan peninjauan yang dilakukan secara berkala terhadap pegawai, kata Nelson.

Penilaian BKPSDM dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia atau pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memperoleh hasil kerja yang lebih baik dari sebelumnya.

“Evaluasi kinerja juga dapat mengidentifikasi kemajuan kinerja pegawai, pencapaian, kolaborasi, danhambatan yang dihadapi dalam bekerja. Jadi ini untuk kemajuan daerah dan bentuk memperbaiki pelayanan masyarakat,” tandas Nelson. (Wie)

Tags: BKPSDMkabupaten gorontaloNelson PomalingoTenaga Kontrak

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Satpol PP Kota Gorontalo tengah melakukan penertiban APK peserta Pemilu.

Penertiban APK Peserta Pemilu, Mulki: Hingga H-1 Pencoblosan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.