logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Boalemo

Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 September 2024
in Boalemo
0
Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

AWASI PEMILU - Foto bersama Bawaslu se Boalemo dan KPID Provinsi Gorontalo usai rapat koordinasi, yang berlangsung di Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Selasa (6/2). (foto : dok / kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

gorontalopost.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi (Rakor), berlangsung di Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Selasa (6/2). Dalam rakor yang melibatkan Panwaslu se Kabupaten Boalemo itu, Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi menekankan tentang pentingnya pengawasan iklan kampanye dari para peserta Pemilu.

Kata dia, iklan kampanye seperti yang berlangsung saat ini, patut sesuai dengan ketentuan, baik regulasi Pemilu, maupun aturan tentang Penyiaran. “Regulasi Pemilu, bapak/ibu Panwas itu lebih memahami. Pada dasarnya tidak boleh ada peserta Pemilu yang beriklan di lembaga penyiaran dengan semau-mau dia. Semua ada aturanya,”ujar Safrin. Untuk regulasi penyiaran, kata dia, KPID berpegangan pada UU Penyiaran, yang turunanya pada Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P2SPS).

Dalam ketentuan itu jelas, apa-apa yang tidak boleh dilakukan, semisal pada tayangan iklan kampanye menampilkan anak-anak, padahal anak-anak belum memiliki hak pilih. Atau pada iklan kampanye saling hujat, fitnah, saling mejelek-jelekkan, tidak sesuai norma, mengandung unsur sara, atau radikalisme. “Silakan tayangkan iklan kampanye yang menjual program, bukan saling hujat, atau fitnah,”terangnya.

Safrin mengatakan, pihaknya tidak akan menindak peserta pemilu jika iklan kampanyenya melanggar aturan, karena peserta Pemilu adalah urusan Bawaslu dan KPU. “Yang kami tindaki adalah lembaga penyiaranya. Kenapa menyiarkan iklan yang melanggar norma dan aturan penyiaran,”jelasnya. Pelaksanaan rakor berlangsung menarik, lantaran adanya tanya jawab antar peserta Rakor. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Boalemo, karena melibatkan KPID dalam pengawasan iklan kampanye ini,”papar Safrin Saifi. (gpid-1)

Tags: Bawaslu BoalemoIklan KampanyeKPIKPIDKPID GorontalopemiluRakor KPID BAwaslu

Related Posts

Kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Thursday, 16 October 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Thursday, 9 October 2025
Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Tuesday, 29 July 2025
PINDAH BANK - Bupati Boalemo, Rum Pagau didampingi Kaban BPKPD, Moh. Taufiq Kumali bersama Pimpinan Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menunjukan nota MoU atas RKUD Boalemo di Tilamuta, Sabtu (12/4). (foto : istimewa)

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Monday, 14 April 2025
KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

Tuesday, 24 September 2024
Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

Tuesday, 24 September 2024
Next Post
BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

Oknum Guru Cabul, 'Praktek' Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Discussion about this post

Rekomendasi

Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

Monday, 12 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.