logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

625 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 January 2024
in Headline
0
Kasat Narkoba Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama anggota, saat mengamankan ratusan liter Miras jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Dengilo.

Kasat Narkoba Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama anggota, saat mengamankan ratusan liter Miras jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Dengilo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tak hanya pemberantasan narkoba saja, Satuan Narkoba Polres Pohuwato pula turut mengamankan kurang lebih 625 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di wilayah Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih 625 liter Miras jenis Cap Tikus, berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Dengilo, saat pelaksanaan razia terhadap peredaran Miras berbagai jenis, dengan target operasi yakni, pembuat, pemasok, penampung hingga penjual tanpa izin.

Pelaksanaan operasi itu pun dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H dan anggotanya.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat, ratusan liter Miras tersebut kini berhasil diamankan dan telah disita di Polres Pohuwato, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan pada Minggu (28/1), di mana atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, pihaknya berhasil menyita ratusan liter Miras jenis Cap Tikus di Kecamatan Dengilo.

“Ada dua tempat yang didatangi oleh personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Dari dua tempat berbeda tersebut, kami berhasil mengamankan kurang lebih 625 liter Miras jenis Cap Tikus, dan saat ini sudah diamankan di Polres Pohuwato,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, operasi pemberantasan peredaran Miras di Pohuwato, turut dilakukan pula oleh personel Polsek jajaran.

Hal ini tidak lain bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

Apalagi saat ini sementara dalam tahapan agenda nasional yakni kampanye menjelang Pemilu 2024.

Oleh karena itu, guna menjaga Kamtibmas agar tetap aman, maka dilakukanlah operasi pemberantasan Miras.

“Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi yang diberikan, peredaran Miras bisa diberantas di wilayah Pohuwato.

Kami pula berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan Miras atau mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat merugikan diri pribadi dan masyarakat pada umumnya.

Miras adalah pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, baik itu penganiayaan dan bahkan pembunuhan. Oleh karena itu, sangat diharapkan agar tidak ada lagi Miras di wilayah Pohuwato,” harapnya. (kif)

Tags: Capt TikusmirasMiras Cap Tikuspolres pohuwatoRazia Peredaran Miras

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H memantau langsung pelaksanaan pengamanan yang dilakukan oleh seluruh fungsi, saat kampanye di Lapangan Buladu, Kota Gorontalo.

Polisi Turun Full Jaga Keamanan Kampanye

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.