Gorontalopost.id, GORONTALO – Tak hanya pemberantasan narkoba saja, Satuan Narkoba Polres Pohuwato pula turut mengamankan kurang lebih 625 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di wilayah Pohuwato.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih 625 liter Miras jenis Cap Tikus, berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Dengilo, saat pelaksanaan razia terhadap peredaran Miras berbagai jenis, dengan target operasi yakni, pembuat, pemasok, penampung hingga penjual tanpa izin.
Pelaksanaan operasi itu pun dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H dan anggotanya.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat, ratusan liter Miras tersebut kini berhasil diamankan dan telah disita di Polres Pohuwato, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan pada Minggu (28/1), di mana atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, pihaknya berhasil menyita ratusan liter Miras jenis Cap Tikus di Kecamatan Dengilo.
“Ada dua tempat yang didatangi oleh personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Dari dua tempat berbeda tersebut, kami berhasil mengamankan kurang lebih 625 liter Miras jenis Cap Tikus, dan saat ini sudah diamankan di Polres Pohuwato,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, operasi pemberantasan peredaran Miras di Pohuwato, turut dilakukan pula oleh personel Polsek jajaran.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
Apalagi saat ini sementara dalam tahapan agenda nasional yakni kampanye menjelang Pemilu 2024.
Oleh karena itu, guna menjaga Kamtibmas agar tetap aman, maka dilakukanlah operasi pemberantasan Miras.
“Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi yang diberikan, peredaran Miras bisa diberantas di wilayah Pohuwato.
Kami pula berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan Miras atau mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat merugikan diri pribadi dan masyarakat pada umumnya.
Miras adalah pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, baik itu penganiayaan dan bahkan pembunuhan. Oleh karena itu, sangat diharapkan agar tidak ada lagi Miras di wilayah Pohuwato,” harapnya. (kif)











Discussion about this post