logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Oknum Kades Diduga Sewenang-Wenang

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 January 2024
in Headline
0
Warga dan Ketua BPBD Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (25/1/24). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Warga dan Ketua BPBD Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (25/1/24). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Mootinelo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara inisial RM menui reaksi dan sorotan warga bahkan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pasalnya, RM dituding menggadaikan sejumlah aset desa hingga melakukan tindakan pemberhentian secara sepihak empat kader kesehatan di desa tersebut.

Ketua BPD Desa Mootinelo Khusnul Aqibah kepada sejumlah awak media Kamis (25/1/24) mengatakan, dirinya telah menerima sejumlah laporan dan keluhan warga, terkait aset desa yang dijual digadaikan bahkan dijual tanpa pemberitahuan atau musyawarah sedikitpun kepada masyarakat maupun BPD.

“Satu unit genset untuk penerangan lampu di desa diduga sudah dijual dan terinformasi akan ditukar kembali dengan tenda,”ungkap Khusnul.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Selain itu aset desa berupa tanah bengko yang dikelola masyarakat diduga sudah tergadaikan sebesar Rp 10 Juta. Khusnul akan mengawal masyarakat yang akan membawa hal ini ke ranah hukum.

“Nanti hukum yang akan bicara karena ini nantinya akan merusak stabilitas di tengah masyarakat,”kata Khusnul.

Dugaan kesenang-wenangan lain yang dilakukan RM diungkapkan Khusnusl terkait pemberhentian sepihak empat kader kesehatan desa.

Khusnul menilai ada diskriminasi yang dilakukan Kades terhadap kader teknis kesehatan desa yang diberhentikan sepihak hanya karena tidak hadir dalam kegiatan yang digelar di kantor desa.

“Para Kader kesehatan ini tidak hadir pada kegiatan di kantor desa karena memang ada kegiatan yang mereka ikuti dan sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Dan ketidakhadiran itu tiba-tiba ada keputusan pemberhentian sepihak, adapun sikap saya silahkan ini diproses secara hukum jika ini berkaitan dengan hukum baik itu menyakut persoalan aset maupun persoalan terhadap hak masyarakat,”tandas Khusnul.

Sementara itu RM Kades Mootinelo saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini tidak ada koordinasi atau musyawarah BPD terhadap pemerintah desa terkait hal ini untuk memecahkan masalah.

“Penjualan aset itu sama sekali tidak ada, yang ada itu keinginan masyarakat untuk menukarkan aset tahun 2010 berupa mesin genset untuk penerangan wilayah yang tidak terjangkau dengan aliran listrik, tahun 2013 sudah masuk listrik desa, sehingga genset itu sudah tidak digunakan lagi,”jelas RM.

Dengan adanya listrik maka semakin lama genset sudah tidak terawat lagi karena lama tidak dimanfaatkan dan sudah mulai rusak.

Sehingga masyarakat berinisiatif tukarkan genset tersebut dengan tenda sebanyak 2 unit, dan itu pemanfaatannya untuk masyarakat.

“Terkait tanah bengko bukan digadai, saya pinjam uang kepada penggarap.Kebetulan penggarap ada hasil untuk pemerintah desa, dan hasil itu dibagikan ke aparat, waktu itu ada kegiatan desa yang tidak teranggarkan, maka saya pinjam uang kepada penggarap dengan catatan pinjaman itu saya tukar dengan uang pribadi, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menggadaikan tanah bengko,”jelas RM.

Lebih lanjut RM juga membantah keras tudingan dirinnya melakukan pemecatan terhadap empat kader kesehatan.

“Pemecatan itu jika SK mereka masih aktif, itu kader tiap tahun ada SK, Waktu itu saya undang mereka untuk hadir dalam rapat di desa sekaligus menanyakan kembali ke kader apakah masih mau jadi kader atau tidak, kalau memag tidak,maka tidak perlu saya keluarkan SK, karena harus tanya dulu kesiapan kader,”ungkap RM.

Keempat kader kesehatan yang diundang untuk membahas kelanjutan SK mereka diakui RM justru mengikuti kegiatan refresing yang tidak ada hubungan dengan kegiatan pemerintah desa.

Undangan juga diakui RM sudah dishare di grup dua hari sebelum rapat di kantor desa. Semua yang tidak hadir pertanda mereka sudah tidak siap lagi.

“Jangan sampai saya kasih SK malah mereka tidak siap, mengingat kondisi keuangan yang ada di Gorut cukup minim.

Jadi tidak ada pemecatan karena saya belum berikan SK perpanjangan kontrak kerja lagi. SK berakhir Desember 2023 jadi awal tahun ada SK ulang, karena SK dikeluarkan pertahun,”ttutup RM. (roy)

Tags: Badan Permusyawaratan DesaBPDDesa MootineloKabupaten Gorontalo UtaraKades Sewenang-WenangKepala Desa Mootinelo

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolda Gorontalo. (Foto: Jalal/Gorontalo Post)

Tiga Pengedar Sabu Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.