Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Yakni, Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Menurut Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, pengusulan dua buah Ranperda tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan.
“Kalau tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, adanya perkembangan dan kemajuan yang tak dapat dipungkiri mengakibatkan adanya masalah sosial dan lingkungan.
Diantaranya, menurunnya kualitas lingkungan. Di sisi lain, masyarakat memerlukan adanya lingkungan yang sehat dan berkualitas,” kata Ryan ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo pembicaraan tingkat satu lanjutan dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Ranperda usul inisiatif eksekutif, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, kualitas lingkungan yang sehat dan baik akan diperoleh apabila terdapat ketersediaan ruang yang bersifat terbuka dan hijau, yang dapat berfungsi sebagai sarana ekologi, estetika dam sosial masyarakat.
“Ketersediaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu penanda dari majuny suatu masyarakat, sehingga perlu adanya ruang terbuka hijau yang pengelolaannya dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan, serta diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah pengrusakan lingkungan, serta mengembalkan peran dan fungsinya paru-paru daerah,” jelas Ryan.
Sedangkan Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, kata Ryan, didasari atas tingginya kebutuhan ruang yang tidak sebanding dengan ketersediaan ruang.
Kata Ryan, ketidak seimbangan kebutuhan ruang termasuk kebutuhan akan perumahan atau tempat tinggal dengan ketersediaan ruang, berdampak pula pada semakin tingginya kepadatan bangunan hunian atau perumahan.
“Di era otonomi daerah yang memberikan kewenangan yang besar bagi daerah tentunya memiliki konsekuensi terhadap pesatnya pembangunan daerah, termasuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terus meningkat baik dari segi kuantitas, kualitas maupun kompleksitasnya,” ujar Ryan.(rwf)












Discussion about this post