Gorontalopost.id, GORONTALO – Puluhan botol minuman keras (Miras) dan knalpot brong, berhasil disita oleh personel Polsek Kota Utara, pada saat pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (20/1).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada saat pelaksanaan patroli KRYD, personel Polsek Kota Utara menyisir sejumlah tempat hiburan malam, hingga warung-warung yang diduga memperjualbelikan Miras. Dari hasil patroli tersebut, ada kurang lebih 20 botol yang berhasil disita.
Plh Kapolsek Kota Utara, Ipda Yamin Moha mengatakan, selain mengamankan Miras, pihaknya pula turut melakukan pembubaran terhadap aksi balapan liar di sepanjang Jalan Andalas. Bahkan ada dua kendaraan yang menggunakan knalpot brong, turut diamankan.
“Lewat patroli ini, kami berupaya untuk menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat, serta menurunkan angka kriminalitas. Kami pula turut merespon masukan serta aspirasi dari masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat, di mana diharapkan agar Miras dapat diberantas serta penindakan terhadap aksi balapan liar yang sudah meresahkan masyarakat, dan penggunaan knalpot brong yang sudah sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” jelasnya.
Lanjut kata Ipda Yamin, melalui patroli KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Utara, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Keberadaan Polisi yang rutin berpatroli juga, diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan konvensional dan kenakalan remaja.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, untuk menciptakan Kamtibmas. Kami pula berharap agar masyarakat bisa turut membantu, di mana ketika ada informasi terkait dengan pesta Miras, judi, hingga balapan liar, agar kiranya dapat segera diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh anggota Polsek,” harapnya. (kif)










Discussion about this post