logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Camat dan Lurah Diinstruksikan Genjot PBB

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 January 2024
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika melakukan kunjungan di salah satu kecamatan yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika melakukan kunjungan di salah satu kecamatan yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seluruh camat dan lurah yang ada di wilayah Kota Gorontalo diinstruksikan untuk menggenjot pajak bumi dan bangunan pada tahun ini. Instruksi ini disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha hampir dalam setiap kegiatan pemerintahan.

“Saya minta camat dan lurah untuk terus meningkatkan kinerja dan lebih semangat dalam hal pemungutan PBB,” tegas Marten.

Menginstruksikan camat dan lurahnya untuk menambah perolehan PBB, Marten bukan tanpa alasan.

Menurutnya, PBB merupakan satu dari sekian sumber anggaran untuk pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo. Jika perolehan pajak minim, lanjut dia, otomatis dapat menghambat pembangunan.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Sebagai sumber pendapatan daerah, pajak diharapkan mampu untuk bisa mengatasi masalah kekurangan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan. Saat ini posisi pajak Kota Gorontalo sekitar 20 – 21 persen dari total anggaran APBN.

Inilah alasan saya meminta agar pajak bumi dan bangunan di genjot melalui peran camat dan lurah,” terang Marten.

Sosok yang terus mendapat dorongan untuk maju bertarung di pemilihan gubernur (Pilgub) Gorontalo itu, menuturkan, dalam melaksanakan pemungutan pajak, aparat kecamatan dan kelurahan diminta untuk senantiasan dapat berkoordinasi dengan badan keuangan Kota Gorontalo.

“Pajak bumi bangunan ini secara terkoordinasi merupakan tugas daripada aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Oleh karena itu, tetap koordinasikan dengan badan keuangan,” tutur Marten.

Ia juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar patuh dalam membayar PBB.

Menurutnya, membayar PBB adalah kewajiban warga yang diatur dalam perundang-undangan. Dan pembayaran harus dilakukan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan.

“Kalau tidak maka akan ada denda yang berlaku, ini akan lebih berat lagi dan menjadi beban baru wajib pajak untuk melunasi, kepada masyarakat agar ini bisa diselesaikan,” tutup Marten.(rwf)

Tags: Genjot PBBKota GorontaloMarten Tahawali kota gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Komisi III Deprov Gorontalo yang dipimpin Ketua Deprov Paris Jusuf meninjau persiapan pembangunan proyek terminal tipe B Limboto, Rabu (17/1).

Proyek Terminal Limboto Diplototi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.