logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Aroma Korupsi Proyek Panjaitan ke Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 January 2024
in Headline
0
Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan usai persemian Rusun serta gedung PTSP dan juga gedung Kamdal, Senin (15/01/2024). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan usai persemian Rusun serta gedung PTSP dan juga gedung Kamdal, Senin (15/01/2024). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Aroma dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone (Eeks Jalan Panjaitan), Kota Gorontalo saat ini sudah sampai ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hal tersebut menyusul adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, kepada Institusi Adhyaksa Gorontalo, terkait dengan dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pasalnya, dalam surat tersebut penyidik Polda Gorontalo telah meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi ke tahap penyidikan perkara.

“Ya, untuk proyek jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan) Kota Gorontalo SPDP-nya sudah masuk ke Kejati,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto kepada wartawan usai persemian Rumah Susun (Rusun) serta gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan juga gedung Keamanan Dalam (Kamdal), Senin (15/01).

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Lebih lanjut Kajati menampik soal isu dari luar bahwa pihaknya bersifat stagnan dalam penanganan perkara korupsi.

“Tiba-tiba Adhan Dambea menyatakan kita pasif, itu sama sekali tidak benar, karena kita menghormati Surat Keputusan Bersama (SKB) antar lembaga penegak hukum. Kita nunggu perkembangan penanganan dari Polisi, jika memang proses penanganan di kepolisian terlalu lama, maka kita bisa saja mengkonfirmasi apa kendalannya,”tegas Kajati.

Pihaknya jelas Kajati, akan terus koordinasi dengan Kepolisian Polda Gorontalo supaya sinergitas senantiasa terjaga dengan baik. Dan untuk hal-hal lain, seperti ada dugaan gratifikasi ditangani Kejati.

Yang pasti tegas Kajati, pihaknya akan terus koordinasi dengan Polda, mana saja yang sudah ditangani dan mana yang belum. “Kalau belum tentu kita bisa tangani,” kata Kajati.

Orang nomor satu di institusi Adhyaksa Gorontalo ini juga mengakui, sejak awal menjabat Kajati Gorontalo, dirinya telah mendapat informasi terkait sejumlah proyek yang putus kontrak.

Hanya saja disaat pihaknya mau melangkah, ada informasi sudah ditangani Polda, misalnya kota maupun kabupaten, Polda sudah jalan.

Hal itu sudah sesuai keputusan bersama KPK, Kejaksan maupun Kepolisian, bahwa lembaga hukum mana yang sudah menangani lebih dulu perkara tindak pidana korupsi, maka lembaga tersebut akan meneruskannya hingga tuntas.

“Kita menunggu jika berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik Polda Gorontalo tahap satu, maka kita siap meneliti berkas perkara korupsi itu apakah sudah lengkap atau belum. Jika belum lengkap, maka tentu akan kami kembalikan untuk dilengkapi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (KBP) Taufan Dirgantara, kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo, terkait proyek yang menyedot perhatian publik itu.

Proyek tersebut membuat warga kesal, lantaran tak kunjung selesai, sejak ground breaking pada 31 Desember 2021 yang lalu.

“Kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak,” kata Taufan.

Perwira tiga melati di pundaknya ini menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. (roy)

Tags: Ditreskrimsus Polda Gorontalodugaan korupsikejaksaan tinggi gorontaloRevitalisasi JalanSPDP

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
SO BUKA : The Palace Jeweler, gerai perhiasan emas dan berlian berkualitas kini hadir di CityMall Gorontalo. (foto : istimewa)

The Palace Jeweler Kini Hadir di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.