logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Narkoba, Dua Warga Pohuwato Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 January 2024
in Headline
0
Dua orang warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dua orang warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dua warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan narkoba tersebut dilakukan pada Ahad (31/12), di mana pada saat itu Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya.

Menindaklanjuti informasi itu, Iptu Renly bersama tim resnarkoba, kemudian melakukan penyelidikan dan memberhentikan salah seorang pengendara sepeda motor, yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.

Namun pada saat itu, pengendara sepeda motor yang bernama TG alias Tomi (22), warga Desa Mootilango, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, berhasil melarikan diri.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Tak hanya sampai di situ saja, sekitar pukul 22.30 Wita, Iptu Renly dan personel terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama RA alias Ronal (25), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

RA berhasil ditangkap di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa. Pada saat itu ditemukan satu sachet yang diduga Narkotika jenis sabu.

Setelah itu, personel Satuan Narkoba kemudian melakukan penggeledahan di rumah Ronal, yang tidak jauh dari TKP awal. Penggeledahan itu pun turut disaksikan oleh aparat desa setempat.

Saat itu, ditemukan uang sejumlah Rp 1 juta. Ketika ditanyakan kepada lelaki Ronal, dirinya mengaku bahwa uang tersebut hasil dari penjualan Narkotika jenis Shabu.

Menurut Ronal, satu shacet Narkotika jenis Shabu diperoleh dari lelaki berinisial TG yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Selanjutnya, pada Senin (1/1) sekitar pukul 00.10 Wita usai pelepasan tahun, Tim Satuan Narkoba Polres Pohuwato akhirnya berhasil menangkap lelaki TG alias Tomi.

Yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumahnya yang terletak di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.

Setelah berhasil ditangkap, Ronal dan Tomi kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K ketika diwawancarai membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dikatakannya, tersangka Ronal mengakui bahwa satu sachet narkoba yang diduga jenis sabu merupakan barang miliknya yang didapatkan dari tersangka Tomi.

Tak hanya itu saja, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka Ronal, ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu buah alat hisap (Bong), tiga buah penutup botol yang telah dimodifikasi, lima buah korek api gas, empat sachet plastic kip tempat sisa yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah timah rokok yang telah dimodifikasi menjadi jarum dan empat buah potongan sedotan.

“Kami pun berhasil mengamankan barang bukti lainnya dari tersangka Tomi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka Tomi diduga masih menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kami pun kembali melakukan penggeledahan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 18.30 Wita. Kami menggeledah mobil truk milik lelaki Tomi dan menemukan satu shacet yang diduga Narkotika jenis Shabu dan satu buah potongan sedotan, terletak dibawah jok sopir,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, dari hasil tes urine terhadap kedua tersangka, hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Barang bukti terduga Narkotika jenis Shabu telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian di BisLabFor Makassar, Sulawesi Selatan.

Keduanya pun saat ini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polres Pohuwato, dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Pohuwato, guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Kami pun turut berterima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi, sehingga peredaran narkoba di daerah Pohuwato dapat terungkap.

Kami pun akan terus melakukan edukasi serta penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di wilayah Pohuwato pada khususnya,” pungkas mantan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaTindak Pidana NarkobaWarga Pohuwato

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel memperlihatkan ratusan liter Miras jenis cap tikus yang berhasil disita dari rumah masyarakat.

Miras di Kota Gorontalo Kian Marak

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.