Gorontalopost.id, GORONTALO – Meski telah dilakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo.
Khususnya Kota Gorontalo, akan tetapi sampai saat ini kehadiran Miras malah makin marak di Kota Gorontalo.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Jumat (5/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
Di mana ada ratusan liter Miras yang berhasil disita di Kecamatan Hulonthalangi.
Dari aduan masyarakat kepada pihak Polresta Gorontalo Kota, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil menyita kurang lebih 28 sak cap tikus, yang masing-masing sak berisi 12,5 liter, 37 botol bir bintang dan 31 botol cap tikus.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, usai menerima laporan dari masyarakat, dirinya bersama Tim Rajawali (Buser,red), langsung mendatangi lokasi di Kecamatan Hulonthalangi.
Pada saat berada di lokasi, pihaknya mendapati RW (58) sedang menyalin cap tikus yang sudah dituang ke dalam wadah, yang kemudian akan dituang lagi ke dalam botol-botol air mineral ukuran 600 mili liter.
“Ada kurang lebih 28 sak yang kami dapatkan di lokasi tersebut dan puluhan botol lainnya. Semua barang bukti tersebut saat ini sudah kami amankan di Polresta Gorontalo Kota, untuk diproses lebih lanjut. Untuk pelaku, akan kami lakukan pemeriksaan pula,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, perang terhadap peredaran Miras akan terus dilakukan oleh pihaknya. Apalagi Miras adalah salah satu pemicu terjadinya berbagai tindakan kejahatan di Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo.
“Kami berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan atau membeli Miras serta mengkonsumsinya. Karena Miras selain merugikan diri pribadi, dapat merugikan orang lain pula, serta dapat memicu terjadinya tindak pidana.
Apabila ada yang menemukan atau mengetahui tentang adanya peredaran Miras, kami harap agar bisa segera dilaporkan, guna dapat ditindaklanjuti secepatnya,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)










Discussion about this post