logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Remisi Natal for 16 Napi Gorontalo, Dua Diantarannya Kasus Pembunuhan dan Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 December 2023
in Headline
0
Sejumlah napi di Lapas Pohuwato yang menerima remisi Natal tahun 2023 baru-baru ini.

Sejumlah napi di Lapas Pohuwato yang menerima remisi Natal tahun 2023 baru-baru ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Momen Natal 2023 pada 25 Desember sebanyak 16 narapidana beragama non muslim di Provinsi Gorontalo mendapatkan remisi. Pengurangan masa hukuman ini menjadi sesuatu yang dinanti-nanti setiap napi.

Informasi yang dihimpun, dari 16 Napi yang menerima Remisi itu, dua orang diantarannya adalah Napi kasus pembunuhan dan kasus korupsi.

Jumlah tersebut merupakan usulan dari 5 Rutan dan Lapas di wilayah Gorontalo.

Ada 9 orang dari Lapas Kelas IIB Pohuwato, 3 orang dari Lapas Kelas IIB Boalemo, 3 orang dari Lapas kelas IIA Gorontalo, dan 3 orang dari Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Berdasarkan tindak pidana yang terdata ada narkoba 3 orang, korupsi 1 orang, perlindungan anak 4 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 1 orang, penipuan 1 orang, penganiayaan 1 orang, dan pertambangan 4 orang.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ahmad Fauzi mengatakan, para narapidana tersebut mendapatkan remisi selama satu bulan.

Mereka dianggap memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Program pemberian remisi kepada warga binaan, anak binaan jelas Ahmad merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang, Masing-masing dapat 1 bulan (remisi).

“Syarat utama mendapatkan remisi, maka Napi harus berkelakukan baik,”tandas Ahmad. (roy)

 

Tags: Lapas di wilayah Gorontalo.Remisi Natal for 16 Napi Gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
FOSE. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi Sekda Roni Sampir dan kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase serta kepala Puskesmas dan Camat Limboto barat saat pengresmian gedung farmasi

Pelayanan Kesehatan Puskesmas Limbar Harus Lebih Meningkat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.