Gorontalopost.id, GORONTALO – Meski APBD 2024 Provinsi Gorontalo telah disahkan Deprov dari sejak 20 November 2023 lalu, hal itu tidak menjamin APBD bisa jalan di awal Januari 2024.
Hampir dipastikan, pelaksanaan APBD 2024 Provinsi Gorontalo bakal molor hingga pekan kedua atau bahkan pekan ketiga Januari 2024.
Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini belum menerbitkan hasil evaluasi APBD 2024 Provinsi Gorontalo.
“Saat rapat pimpinan DPRD bersama Banggar tadi (kemarin.red), pak Sekda mengakui hingga tadi (kemarin.red), Pemprov belum menerima hasil evaluasi APBD 2024 dari Kemendagri,” aku anggota Banggar Deprov AW Thalib, tadi malam (28/12).
Dengan belum terbitnya evaluasi Kemendagri, AW Thalib memastikan pelaksanaan APBD 2024 bakal molor.
Karena meskipun, evaluasi APBD 2024 akan diterima Pemprov pada Jumat (29/12) hari ini, tak otomatis APBD sudah bisa jalan.
Karena hasil evaluasi APBD masih harus dibahas kembali oleh Pemprov dan Deprov. Setelah itu, Pemprov masih harus menunggu terbitnya nomor register dari Kemendagri.
“Katakanlah evaluasi besok (hari ini.red) sudah ada. Lalu kita kebut pembahasannya satu hari.
Tapi besoknya sudah libur sampai tanggal 1 Januari. Berarti register dari Kemendagri baru bisa diurus setelah tanggal 2 Januari.
Kalaupun sudah ada register, masih ada lagi aspek pendukung administrasi yang dibutuhkan . Misalnya penerbitan SK untuk PA, KPA, PPK dan PPTK. Ini kan harus di SK-kan,” ungkap mantan Sekretaris Kota (Sekot) Gorontalo itu.
Hal lain yang juga dibutuhkan untuk pelaksanaan APBD 2024 adalah Pergub yang akan jadi turunan dari Perda APBD.
AW Thalib mengemukakan, Pergub APBD 2024 sangat strategis karena akan mengakomodir pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional.
“Dengan alasan-alasan ini maka dapat dipastikan pelaksanaan APBD 2024 bakal molor,” ungkap AW Thalib.
Molornya pelaksanaan APBD 2024 ini, sambung politisi PPP itu akan berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji PNS Pemprov.
Bila tahun-tahun sebelumnya, gaji akan dibayarkan pada 2 Januari, maka pada Januari 2024 akan molor hingga diatas tanggal 4 Januari.
“Selama saya 10 tahun di DPRD Provinsi ini baru pertama kali terjadi,” kata AW Thalib.
Ketua Komisi I itu mengatakan, keterlambatan pelaksanaan APBD 2024 ini bukan karena keterlambatan penyusunan APBD.
Deprov bersama Pemprov sudah membahas dan mengesahkan APBD tepat waktu. APBD 2024 Provinsi Gorontalo disahkan pada 20 November. Kemudian Pemprov mengajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi pada 23 November.
“Sesuai ketentuan, hasil evaluasi akan dikeluarkan selambat-lambatnya dua pekan setelah diajukan. Tapi rupanya evaluasi itu malah molor dari waktu yang ditentukan,” tambahnya.
AW Thalib mengatakan, pengajuan APBD Provinsi ke Kemendagri untuk evaluasi, sudah dilakukan secara online. Tapi sayangnya hal itu tidak menjamin evaluasi bisa keluar dengan cepat.
“Justru tahun-tahun sebelumnya saat pengajuan APBD untuk evaluasi masih dilakukan secara offline, malah hasil evaluasinya bisa cepat keluar. Tapi sekarang malah molor,” ungkapnya.
Selain berimbas pada pembayaran gaji, AW Thalib mengkhawatirkan keterlambatan pelaksanaan APBD bisa memicu kevakuman kegiatan pemerintahan yang berkonsekuensi pada munculnya biaya.
“Misalnya kebutuhan untuk perjalanan dinas atau kegiatan lain. Itu belum bisa dilakukan kalau APBD belum jalan. Apalagi pada tahun depan kan sudah akan berlaku ketentuan dalam Perpres 53,” pungkasnya. (rmb)











Discussion about this post