Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek revitalisasi Jln Nani Wartabone eks Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo yang tak kunjung selesai hingga saat ini, ternyata sedang didalami Polda Gorontalo.
Polisi mencium aroma korupsi pada proyek yang dibiayai dana pinjaman program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.
Bahkan saat ini penyidik Polda Gorontalo meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi ke tahap penyidikan perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (KBP) Taufan Dirgantara, kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo terkait proyek yang menyedot perhatian publik itu.
Proyek tersebut membaut warga kesal, lantaran tak kunjung selesai, sejak ground breaking pada 31 Desember 2021 yang lalu. “Kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak,”kata Taufan. Perwira tiga melati di pundaknya ini menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasilnya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. “Kami juga telah melakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti. Tujuannya guna melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Saat ini masih ada beberapa kekurangan yang harus kami lengkapi untuk pemeriksaan selanjutnya,” ungkap Taufan.
Ketika disinggung soal siapa saja calon tersangka yang sudah dikantongi penyidik? Taufan belum bisa membeberkannya dengan alasan masih melengkapi alat bukti, salah satunya yakni hasil penghitungan kerugian negara dari BPK.
“Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK. Hal ini untuk memastikan angka kerugian proyek tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan dari BPK.
Yang pasti jika sudah ada hasil kerugian negara dari BPK, maka kita akan lakukan gelar perkara lagi guna penetapan tersangka,”tutup Taufan.
Terpisah salah seorang warga Kota Gorontalo Arfan mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus ini dengan menetapkan pihak pihak bertanggung jawab menjadi tersangka.
“Ini menjadi pelajaran agar kedepan Pemerintah daerah menyeleksi kontraktor yang akan mengerjakan proyek besar seperti ini. Jika tidak maka kejadian yang serupa akan terjadi,”harap Arfan. (roy)











Discussion about this post