logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Diskumperindag Ganti Anggota BPSK Berpolitik

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 December 2023
in Headline
0
Monitoring evaluasi BPSK oleh Diskumperindag Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Kabid Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH beberapa waktu lalu. (Foto: Humas/Diskumperindag Provinsi Gorontalo).

Monitoring evaluasi BPSK oleh Diskumperindag Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Kabid Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH beberapa waktu lalu. (Foto: Humas/Diskumperindag Provinsi Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO –  Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo terus menekankan independensi keanggoataan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Tak tanggung-tanggung sejumlah anggota BPSK yang sudah terjun ke dunia politik diganti dengan anggota yang baru.

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, Pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2024 turut mempengaruhi keberadaan keanggoataan BPSK.

Ini ditandai dengan adanya beberapa anggota BPSK yang masuk sebagai calon anggota legislative.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dengan kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Diskumperindag perlu mengadakan seleksi calon Anggota pengganti BPSK yang telah mengundurkan diri di dua Kabupaten yakni Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo.

“Ya, hal ini sebagaiaman amanat Peraturan Menteri Perdagangan No 72 tahun 2020 tentang BPSK Pasal 12 terkait syarat yang menjadi anggota BPSK yaitu : diantaranya bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik,”tegas Iwan.

Dengan demikian jelas Iwan, bagi anggota BPSK yang telah mengundurkan diri dan telah menjadi anggota partai politik akan diganti dengan peserta seleksi yang menduduki rangking berikutnya sesuai dengan perangkingan disaat perekrutan anggota BPSK sebelumnya.

Dan apabila tidak terdapat calon pengganti selanjutnya, maka pemerintah Provinsi melalui Diskumperindag akan mengadakan seleksi calon anggota BPSK.

Iwan membeberkan bahwa anggota BPSK yang telah mengundurkan diri sebanyak empat orang antara lain Kabupaten Gorontalo dua Orang dan Kabupaten Gorontalo Utara dua orang, yang mewakili unsur pelaku usaha dan unsur konsumen.

Namun hingga saat ini Kabupaten Gorontalo utara belum ada yang mendaftar. Dan untuk kabupaten Gorontalo yang telah mendaftar sebanyak delapan orang.

Kelengkapan anggota BPSK di Kab/Kota diakui Iwan menjadi penting untuk efektifitas dan optimalisasi pelayanan terhadap setiap aduan yang masuk dan harus di selesaikan oleh BPSK.

“Bagi yang berminat dapat mendaftar di sekretariat BPSK Kabupaten Gorontalo bertempat pada

DinasPerindustrian dan perdagangan Kabupaten Gorontalo dan Sekretariat BPSK Kabupaten Gorontalo Utara
dengan alamat UPTD Metrologi Kabupaten Gorontalo Utara,”tandas pria murah senyum ini. (adv/roy)

Tags: Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSKDinas Koperasi UKM Perindustrian dan PerdaganganDiskumperindag Provinsi GorontaloGanti Anggota BPSK Berpolitik

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan Deprov tentang persetujuan pengesahan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dalam rapat paripurna, kemarin (18/12). (Humas)

Penjagub Diwakili Sekda, Ranperda Perizinan Berusaha Disahkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.