logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diskumperindag Ganti Anggota BPSK Berpolitik

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 December 2023
in Headline
0
Monitoring evaluasi BPSK oleh Diskumperindag Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Kabid Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH beberapa waktu lalu. (Foto: Humas/Diskumperindag Provinsi Gorontalo).

Monitoring evaluasi BPSK oleh Diskumperindag Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Kabid Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH beberapa waktu lalu. (Foto: Humas/Diskumperindag Provinsi Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO –  Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo terus menekankan independensi keanggoataan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Tak tanggung-tanggung sejumlah anggota BPSK yang sudah terjun ke dunia politik diganti dengan anggota yang baru.

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, Pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2024 turut mempengaruhi keberadaan keanggoataan BPSK.

Ini ditandai dengan adanya beberapa anggota BPSK yang masuk sebagai calon anggota legislative.

Related Post

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Dengan kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Diskumperindag perlu mengadakan seleksi calon Anggota pengganti BPSK yang telah mengundurkan diri di dua Kabupaten yakni Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo.

“Ya, hal ini sebagaiaman amanat Peraturan Menteri Perdagangan No 72 tahun 2020 tentang BPSK Pasal 12 terkait syarat yang menjadi anggota BPSK yaitu : diantaranya bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik,”tegas Iwan.

Dengan demikian jelas Iwan, bagi anggota BPSK yang telah mengundurkan diri dan telah menjadi anggota partai politik akan diganti dengan peserta seleksi yang menduduki rangking berikutnya sesuai dengan perangkingan disaat perekrutan anggota BPSK sebelumnya.

Dan apabila tidak terdapat calon pengganti selanjutnya, maka pemerintah Provinsi melalui Diskumperindag akan mengadakan seleksi calon anggota BPSK.

Iwan membeberkan bahwa anggota BPSK yang telah mengundurkan diri sebanyak empat orang antara lain Kabupaten Gorontalo dua Orang dan Kabupaten Gorontalo Utara dua orang, yang mewakili unsur pelaku usaha dan unsur konsumen.

Namun hingga saat ini Kabupaten Gorontalo utara belum ada yang mendaftar. Dan untuk kabupaten Gorontalo yang telah mendaftar sebanyak delapan orang.

Kelengkapan anggota BPSK di Kab/Kota diakui Iwan menjadi penting untuk efektifitas dan optimalisasi pelayanan terhadap setiap aduan yang masuk dan harus di selesaikan oleh BPSK.

“Bagi yang berminat dapat mendaftar di sekretariat BPSK Kabupaten Gorontalo bertempat pada

DinasPerindustrian dan perdagangan Kabupaten Gorontalo dan Sekretariat BPSK Kabupaten Gorontalo Utara
dengan alamat UPTD Metrologi Kabupaten Gorontalo Utara,”tandas pria murah senyum ini. (adv/roy)

Tags: Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSKDinas Koperasi UKM Perindustrian dan PerdaganganDiskumperindag Provinsi GorontaloGanti Anggota BPSK Berpolitik

Related Posts

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan Deprov tentang persetujuan pengesahan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dalam rapat paripurna, kemarin (18/12). (Humas)

Penjagub Diwakili Sekda, Ranperda Perizinan Berusaha Disahkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.