Gorontalopost.id, GORONTALO – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo terus menekankan independensi keanggoataan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Tak tanggung-tanggung sejumlah anggota BPSK yang sudah terjun ke dunia politik diganti dengan anggota yang baru.
Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, Pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2024 turut mempengaruhi keberadaan keanggoataan BPSK.
Ini ditandai dengan adanya beberapa anggota BPSK yang masuk sebagai calon anggota legislative.
Dengan kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Diskumperindag perlu mengadakan seleksi calon Anggota pengganti BPSK yang telah mengundurkan diri di dua Kabupaten yakni Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo.
“Ya, hal ini sebagaiaman amanat Peraturan Menteri Perdagangan No 72 tahun 2020 tentang BPSK Pasal 12 terkait syarat yang menjadi anggota BPSK yaitu : diantaranya bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik,”tegas Iwan.
Dengan demikian jelas Iwan, bagi anggota BPSK yang telah mengundurkan diri dan telah menjadi anggota partai politik akan diganti dengan peserta seleksi yang menduduki rangking berikutnya sesuai dengan perangkingan disaat perekrutan anggota BPSK sebelumnya.
Dan apabila tidak terdapat calon pengganti selanjutnya, maka pemerintah Provinsi melalui Diskumperindag akan mengadakan seleksi calon anggota BPSK.
Iwan membeberkan bahwa anggota BPSK yang telah mengundurkan diri sebanyak empat orang antara lain Kabupaten Gorontalo dua Orang dan Kabupaten Gorontalo Utara dua orang, yang mewakili unsur pelaku usaha dan unsur konsumen.
Namun hingga saat ini Kabupaten Gorontalo utara belum ada yang mendaftar. Dan untuk kabupaten Gorontalo yang telah mendaftar sebanyak delapan orang.
Kelengkapan anggota BPSK di Kab/Kota diakui Iwan menjadi penting untuk efektifitas dan optimalisasi pelayanan terhadap setiap aduan yang masuk dan harus di selesaikan oleh BPSK.
“Bagi yang berminat dapat mendaftar di sekretariat BPSK Kabupaten Gorontalo bertempat pada
DinasPerindustrian dan perdagangan Kabupaten Gorontalo dan Sekretariat BPSK Kabupaten Gorontalo Utara
dengan alamat UPTD Metrologi Kabupaten Gorontalo Utara,”tandas pria murah senyum ini. (adv/roy)
Comment