logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tiga Lelaki Pranggang Dibekuk Tim Rajawali

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 December 2023
in Headline
0
Tiga lelaki pranggang yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) mainan jenis Pistol macis, diamankan oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Tiga lelaki pranggang yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) mainan jenis Pistol macis, diamankan oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tiga orang lelaki pranggang, yang bernama IK (19), MA (17) yang merupakan masyarakat Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dan ZS (19) warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dibekuk oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Senin (11/12).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pihak Kepolisian menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban bernama MFM (20) dan MFI (18), warga Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, tepatnya di simpang empat traffic light Jalan Dua Susun (JDS), pada Minggu (10/12), pukul 05.00 Wita.

Setelah menerima laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda dengan menggunakan senjata api (Senpi) jenis pistol, Tim Resmob Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K menjelaskan, setelah menerima laporan di mana pelaku diduga dianiaya dengan menggunakan Senpi jenis Pistol, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.

Related Post

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Awalnya, ada tujuh orang yang diamankan oleh Tim Rajawali pada Minggu (10/12), karena pada saat itu mereka terekam CCTV. Namun setelah dilakukan interogasi tujuh orang tersebut tidak mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan.

“Kami kembali melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Senin (11/12), ciri-ciri pelaku berhasil kami kantongi. Tim pun langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku yang bernama IK (19), MA (17), yang merupakan masyarakat Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dan ZS (19) masyarakat Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, IK alias Gilang mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan pistol.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pistol yang digunakan Gilang ternyata adalah mainan atau Pistol macis.

“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kota Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah Senpi mainan jenis pistol macis pun telah diamankan.

Kami pula berharap agar masyarakat tidak main-main dengan Senpi, baik itu yang asli maupun mainan, apalagi untuk menakut-nakuti orang lain,” harap Alumnus Akpol 2008 ini. (kif)

Tags: kasus penganiayaanpenganiayaanPistol MacisSatReskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
Next Post
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan Asisten III, Biro Hukum, dan Biro Pemerintahan dan Kesra membahas pembangunan Islamic Center, kemarin (12/11).

Yayasan Islamic Center Tak Diakui

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.