logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

PTUN Batalkan SK Rektor IAIN

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 December 2023
in Headline
0
Najamuddin Petta Solong saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait putusan Majelis hakim di PT TUN Manado yang mengabulkan banding yang diajukan oleh Najamuddin terkait Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Najamuddin Petta Solong saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait putusan Majelis hakim di PT TUN Manado yang mengabulkan banding yang diajukan oleh Najamuddin terkait Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Majelis hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado akhirnya mengabulkan banding yang diajukan oleh Dr. Najamuddin Petta Solong (NPS), terkait Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Ini disampaikan Najamuddin bahwa pembatalan SK Rektor IAIN Gorontalo merupakan titik awal penyingkapan kasus besar yang tengah mengguncang IAIN Sultan Amai Gorontalo.

“Saya bersyukur akhirnya majelis hakim PTUN Manado menjatuhkan putusan yang sangat adil yakni pembatalan SK Rektor IAIN Gorontalo Keputusan ini hanya sebagian kecil dari masalah yang tengah meresahkan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Kami sedang menghadapi masalah serius seperti kebobrokan manajemen, dugaan tindak pidana korupsi, KKN, dan sejumlah permasalahan lainnya yang memerlukan penanganan serius,” ungkap Najamuddin kepada wartawan koran ini, kemarin. \

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Lebih lanjut dijelaskan Najamuddin, Putusan PTUN, nomor 66/B/2023/PT.TUN.MDO, yang menyatakan pembatalan SK Rektor, juga mewajibkan pihak tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Najamuddin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seiring dengan itu, muncul harapan bahwa keputusan ini akan membuka pintu bagi reformasi dan perbaikan menyeluruh di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Peristiwa ini ungkap Najamuddin, akan menjadi cambuk untuk manajemen yang profesional dalam menjalankan tugasnya di dunia pendidikan tinggi.

Selain kasus yang tengah berproses di PT TUN, masih ada sejumlah perkara lain yang tengah berjalan di kepolisian dan kejaksaan.

Najamuddin menekankan perlunya penegakan hukum yang profesional dan tegas untuk memastikan keadilan dalam semua tingkatan.

Ia juga berharap agar aparat penegak hukum (APH) bersikap profesional dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

Perkara ini bermula, ketika NPS merasa keberatan dengan keputusan Rektor IAIN Gorontalo yang membatalkan SK penelitian dirinya untuk ikut dalam program penelitian dari Kementerian Agama RI.

Atas pembatalan tersebut, NPS kemudian melaporkan Rektor IAIN Gorontalo Zulkarnain Suleman ke PTUN perihal pembatalan Surat Keputusan (SK) program penelitian tersebut.

Menurut Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr. H. Zulkarnain Suleman, bahwa pembatalan SK penelitian NPS karena belum memenuhi syarat berdasarkan Juknis pelaksanaan penelitian.“Berdasarkan penilaian awal beliau (NPS) dinyatakan lolos.

Namun setelah di SK-kan, ada gugatan dari pihak lain bahwa proposal dari bapak NPS ini tidak memenuhi syarat.

Maka dari itu, dilaksanakanlah rapat untuk meninjau kembali SK tersebut. Dan atas rekomendasi rapat, SK bapak NPS ini kita batalkan,”tandas Rektor Zulkarnain. (roy)

Tags: Dr. Najamuddin Petta SolongIAIN Sultan Amai GorontaloMajelis hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraPT TUN ManadoRektor IAIN Gorontalo

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Bocah berusia 11 tahun, ditemukan meninggal dunia di lokasi penggalian batu bata, yang terletak di Kecamatan Sipatana.

Bocah 11 Tahun Tenggelam di Lokasi Penggalian Batu Bata

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.