logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

35 Tersangka Perusak Kantor di Pohuwato Tahanan Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 November 2023
in Headline
0
Para tersangka kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas kantor di Kabupaten Pohuwato saat diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilanjutkan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Para tersangka kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas kantor di Kabupaten Pohuwato saat diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilanjutkan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan selama kurang lebih tiga bulan di Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.

Kasus dugaan tindak pidana pembakaran kantor Bupati Pohuwato dan perusakan sejumlah fasilitas kantor memasuki babak baru.

Sebanyak 35 tersangka dalam kasus tersebut yang sebelumnya ditahan Polda Gorontalo, kini beralih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Menyusul tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang kemudian dilanjutkan ke Kejari Kota Gorontalo.

Related Post

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Pantauan Gorontalo Post, sebelum ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU), puluhan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan.

Setelah tahap administrasi dan proses penyerahan Tersangka dan barang bukti (tahap II) selesai, selanjutnya para Tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk dilakukan Penahanan Penuntut Umum selama 20 hari kedepan sembari menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Adapun 35 tersangka yang ditahan JPU itu yakni berinisial AL, EG, AA,WM, BM, FS, HI, AH, IS, MB, RS, NP, RP”, “RI”, “NP”, “AR”, “SP”, “SI”, “SY”, “DA”, “AP”, “ST”, “RP”. “RH”, “RK”, “RT”, “RT”, “SO”, “RD”, “YH”, “YM”, “FK”, “AU”, “AJ”, dan “ZL”.

“35 tersangka tersebut melanggar pasal 170 Ayat (1) ke 1 dan/atau pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 KUHP.

“Bahwa dalam penerimaan tersangka dan barang bukti, para tersangka didampingi oleh penasehat hukum Salahudin Pakaya S.H dan Associates,”kata Ricardio Kasi Intelijen Kejari Kota Gorontallo kepada Gorontalo Post, kemarin.

Dijelaskan Ricardo, akibat pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh 35 tersangka tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp. 12 Miliar.

“Perbuatan 35 tersangka tersebut melanggar pasal 170 Ayat (1) ke 1 dan/atau pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 KUHP,”tutup Ricardo. (roy)

Tags: kabupaten pohuwatoKantor Bupati PohuwatoTersangka Perusak

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Next Post
FOSE. Perwakilan IDI Provinsi Gorontalo saat hadir dalam rakernas ke lll tahun 2023.

UU Kesehatan Harus Bawa Perubahan Lebih Baik

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.