logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Siswi Diduga Digarap di Kebun Tebu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 November 2023
in Headline
0
Ilustrasi korban mengalami perbuatan asusila di sebuah kebun tebu.

Ilustrasi korban mengalami perbuatan asusila di sebuah kebun tebu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang anak gadis di wilayah Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo mengalami kekerasan seksual.

Sebut saja Mawar (nama samaran), gadis berusia 16 tahun yang masih berstatus siswi di salah satu sekolah yang ada di Tolangohula itu menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh seorang pria inisial RR warga Desa Himalaya, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, perbuatan asusila yang dialami Mawar terjadi Selasa (21/11/23) sekitar pukul 23.00 WITA.

Bermula ketika perempuan berparas cantik ini hendak pulang ke rumahnnya usai mengikuti kegiatan Pramuka di Tolangohula.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Saat dalam perjalanan, Mawar yang berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor itu tiba-tiba berpapasan dengan pelaku.

Saat itu pelaku menghentikan sepeda motor yang ditumpangi Mawar dan menawarkan Mawar untuk diantarkan ke rumahnya.

“Ngana dengan kita jo kita antar sampai rumah,”kata pelaku kepada Mawar.

Karena Mawar mengenal pelaku yang merupakan warga sekampung dengannya, sehingga korban langsung mengiyakan tawaran pelaku tanpa ada kecurigaan sama sekali terhadap pelaku.

Sayangnya saat itu korban bukan diantar ke rumahnnya melainkan dibawa ke kebun tebu milik PT PG Gorontalo. Merasa tidak berdaya akibat dianiayaa dan takut diancam.

Maka Mawar pasrah sehingga pelaku langsung melancarkan aksinnya dengan melakukan rudapaksa atau tindakan asusila terhadap Mawar.

“Ya, Dari hasi pemeriksaan secara fisik, korban diduga dipaksa secara psikis karena ada trauma di sekitar tulang pipi bagian bawah, memar di bagian dada,”kata Kapolsek Tolangohula IPDA Aristo Strk saat dikonfirmasi wartawan koran ini.

Pihaknya jelas Aristo mendapat laporan dari keluarga korban, saat itu juga langsung turun pukul 03.00 dinihari untuk mencari keberadaan pelaku.

“Kami amankan pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polres Gorontalo, sehingga pelaku diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polres Grontalo untuk diamankan.

Pelaku yang merupakan karyawan swasta diamankan di rumahnya pada pukul 03.30 dinihari.

Status pelaku saat ini masih diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tutup Aristo.

Sementara itu Gunawan SH selaku kuasa hukum korban meminta kepada pihak Kepolisian Polres Gorontalo untuk menyeriusi masalah ini.

dirinya juga mengatakan akan mengawal kasus ini hingga terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloKasus Asusilakekerasan seksual

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Pasukan Pengamanan Pemilu tahun 2023 – 2024, melaksanakan gladi pergeseran pasukan ke Polres Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara, Rabu (22/11/2023).

Siapkan 100 Personel Brimob, Kapolda Mulai Geser Pasukan PAM Pemilu 2024

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.