logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Siswi Diduga Digarap di Kebun Tebu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 November 2023
in Headline
0
Ilustrasi korban mengalami perbuatan asusila di sebuah kebun tebu.

Ilustrasi korban mengalami perbuatan asusila di sebuah kebun tebu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang anak gadis di wilayah Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo mengalami kekerasan seksual.

Sebut saja Mawar (nama samaran), gadis berusia 16 tahun yang masih berstatus siswi di salah satu sekolah yang ada di Tolangohula itu menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh seorang pria inisial RR warga Desa Himalaya, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, perbuatan asusila yang dialami Mawar terjadi Selasa (21/11/23) sekitar pukul 23.00 WITA.

Bermula ketika perempuan berparas cantik ini hendak pulang ke rumahnnya usai mengikuti kegiatan Pramuka di Tolangohula.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Saat dalam perjalanan, Mawar yang berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor itu tiba-tiba berpapasan dengan pelaku.

Saat itu pelaku menghentikan sepeda motor yang ditumpangi Mawar dan menawarkan Mawar untuk diantarkan ke rumahnya.

“Ngana dengan kita jo kita antar sampai rumah,”kata pelaku kepada Mawar.

Karena Mawar mengenal pelaku yang merupakan warga sekampung dengannya, sehingga korban langsung mengiyakan tawaran pelaku tanpa ada kecurigaan sama sekali terhadap pelaku.

Sayangnya saat itu korban bukan diantar ke rumahnnya melainkan dibawa ke kebun tebu milik PT PG Gorontalo. Merasa tidak berdaya akibat dianiayaa dan takut diancam.

Maka Mawar pasrah sehingga pelaku langsung melancarkan aksinnya dengan melakukan rudapaksa atau tindakan asusila terhadap Mawar.

“Ya, Dari hasi pemeriksaan secara fisik, korban diduga dipaksa secara psikis karena ada trauma di sekitar tulang pipi bagian bawah, memar di bagian dada,”kata Kapolsek Tolangohula IPDA Aristo Strk saat dikonfirmasi wartawan koran ini.

Pihaknya jelas Aristo mendapat laporan dari keluarga korban, saat itu juga langsung turun pukul 03.00 dinihari untuk mencari keberadaan pelaku.

“Kami amankan pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polres Gorontalo, sehingga pelaku diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polres Grontalo untuk diamankan.

Pelaku yang merupakan karyawan swasta diamankan di rumahnya pada pukul 03.30 dinihari.

Status pelaku saat ini masih diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tutup Aristo.

Sementara itu Gunawan SH selaku kuasa hukum korban meminta kepada pihak Kepolisian Polres Gorontalo untuk menyeriusi masalah ini.

dirinya juga mengatakan akan mengawal kasus ini hingga terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloKasus Asusilakekerasan seksual

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pasukan Pengamanan Pemilu tahun 2023 – 2024, melaksanakan gladi pergeseran pasukan ke Polres Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara, Rabu (22/11/2023).

Siapkan 100 Personel Brimob, Kapolda Mulai Geser Pasukan PAM Pemilu 2024

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.