Gorontalopost.id, GORONTALO – Pasokan minuman keras (Miras) di Gorontalo seakan tak pernah berhenti.
Kendati berlabel sebagai daerah ‘Serambi Madinah’, manun Miras seakan tumbuh subur didaerah ini.
Buktinya, hampir setiap hari, Polisi mengamankan barang bukti miras, baik yang diperdagangkan bebas, maupun yang diseludupkan.
Baru-baru ini, Polda Gorontalo bahkan memusnahkan Miras sebanyak 29.778 liter, dan 3.405 botol. Nilai rupiahnya mencapai Rp 1,2 Miliar.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, miras ini merupakan hasil operasi dari bulan September 2023.
Di mana sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga (Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah) yang berhasil digagalkan aparat.
Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp1,2 miliar.
“Seperti yang kita lihat sekarang ini, dari pemusnahan yang kelima kali ternyata tidak menurun tapi boleh dikatakan sama.
Berarti kita harus tingkatkan lagi operasi pemusnahannya.
Memang jumlahnya ini berkurang dari yang sebelumnya, tapi tetap saja ada ribuan liter,”ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua ini membocorkan, peredaran minuman keras saat ini memiliki modus baru yang dilakukan para pelaku.
Peredaran minuman keras ditemukan banyak menggunakan truk (mobil) pasir, dengan modus botol air yang terlihat seperti air mineral biasa.
Tetapi ternyata di dalamnya adalah minuman beralkohol (cap tikus).
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, mengapresiasi langkah Polda membasmi Miras.
Kata dia, adanya pemusnahan Miras, menjadi bukti peredaran minuman haram itu masih cukup tinggi.
“Saya sudah beberapa kali disampaikan oleh pak Kapolda, sejak menjabat di Gorontalo beliau sudah melakukan penangkapan, tapi radiasi miras tetap tinggi.
Jadi tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pak camat, kades dan semuanya.
Sekali lagi saya nyatakan bahwa kegiatan ini tidak membanggakan kita semua. Ini memalukan,” tegasnya. (tro)











Discussion about this post