Gorontalopost.id, GORONTALO – Sejak awal November 2023, angka kriminalitas di Kota Gorontalo mengalami peningkatan, khususnya terkait kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Tindakan kriminalitas itu sendiri, diduga dipicu oleh minuman keras (Miras).
Oleh karena itu, seluruh personel Polresta Gorontalo Kota saat ini kembali gencar melakukan operasi atau pun razia Miras.
Pelaksanaan operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali.
Dari hasil operasi, ada kurang lebih 194 botol Miras yang disimpan di dalam delapan dus.
“Ada beberapa kali terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan Sajam.
Ada yang di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, dan di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Peristiwa itu pun rata-rata dipicu oleh Miras.
Oleh karena itu, menindaklanjuti perintah Kapolresta, kami dari Satuan Reskrim melakukan patroli dan razia di lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan Miras.
Hasilnya, ada kurang lebih 194 botol Miras jenis cap tikus yang berhasil kami sita,” tegas Alumnus Akpol 2008 ini.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Koombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli, mulai dari Polres maupun Polsek jajaran.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada di lingkungan masyarakat, guna meminimalisir tindak kejahatan.
Di mana beberapa perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” pungkas mantan Kapolres Boalemo dan Kapolres Gorontalo ini. (kif)
Comment