logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sanksi Tersangka Oknum ASN Kota Menunggu Putusan Inkrah

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 4 November 2023
in Headline, Kota Gorontalo
0
Penetapan tersangka oknum ASN Kota Gorontalo inisial RAG oleh penyidik Polres Gorontalo Kota belum lama ini. (Foto: dok)

Penetapan tersangka oknum ASN Kota Gorontalo inisial RAG oleh penyidik Polres Gorontalo Kota belum lama ini. (Foto: dok)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo hingga kini belum memberikan sanksi kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo, inisial RAG yang sudah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara, pada 12 Oktober lalu.

Penetapan tersangka kepada pegawai negeri yang bertugas di unit kesehatan itu terkait dugaan pidana pencemaran nama baik.

Hal ini menuai reaksi warga yang menilai Pemerintah Kota Gorontalo dinilai tidak tegas tegas dalam menyikapi persoala pidana yang melilit salah satu oknum ASN.

“Harusnya ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, segera ditunjuk Plt atau bahkan mutasi jabatan oleh walikota demi kepentingan pelayanan yang paripurna,”kata Kisman Adam warga Sipatana kepada wartawan koran ini, kemarin.

Related Post

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Pj Sekda Perkuat Akurasi PAD, Potensi Penerimaan Daerah Divalidasi

Realisasi PBB-P2, Baru Sembilan Kelurahan Penuhi Target

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Kisman khawatir jika seorang kepala puskesmas yang sudah berstatus tersangka tidak bisa paripurna dalam memperbaiki sistem pelayanan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen resiko sebab dalam kondisi yang diperhadapkan dengan perkara pidana.

“Dalan persiapan akreditasi pelayanan fasilitas kesehatan yang diharapkan paripurna justru dirusak atau dicemari dengan keberadaan puskesmas sipatana dibawah kepemimpinan ASN yang berstatus tersangka pidana pencemaran nama baik,”tandas Kisman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Mohammad Kasim kepada Gorontalo Post mengatakan, terkait masalah tersebut, karena prosesnya sudah masuk ke ranah hukum sehingga pihaknya serahkan ke proses hukum.

“Upaya yang kami sudah lakukan sudah cukup, kita sudah mengundang kedua belah pihak untuk mencari jalan damai, tapi pihak pelapor yang tidak mau, kemudian yang berangkutan sudah datang ke rumah pelapor, tetapi tidak diterima,”kata Mohammad.

Selanjutnya jelas Mohammad, karena sudah masuk proses hukum, maka pihaknya hanya bisa melakukan pendampingan melalui bantuan hukum dari bagian hukum.

Apalagi diakui Mohammad, kasus tersebut tidak terkait dengan jabatan, namun hanya antar pribadi. Hanya saja kata Mohammad, kebetulan RAG berstatus sebagai kepala puskesmas.

“Saya kira tidak ada yang menghambat penyidik dalam menangani kasus ini, semua berjalan sebagaimana mestinya, karena prosesnya individu, kalau ada proses yang terkait sanksi administrasi kepegawaian maka kita serahkan ke pihak Badan Kepagawaian Daerah (BKD),”ujar Mohammad.

Diakui pula, bahwa status tersangka yang disandang RAG tidak berpengaruh terhadap kinerjannya, sebab yang bersangkutan tetap bekerja seperti biasa.

Mohamad bahkan selalu memonitor ke puskesmas tidak ada keluhan dari para stafnya yang berhubungan dengan pelayanan Kapus terhadap masyarakat maupun masalah hubungan yang tidak harmonis antara kapus dan stafnya.

“Saya rasa semua baik-baik saja, ibu kapus dan semua stafnya tetap harmonis, tidak ada yang mengeluh.

Intinya kita serahkan ke proses hukum saja, harapan saya masalah ini bisa segera selesai, karena ini hanya masalah pribadi saja, hubungan antara sesama pegawai, beda dengan kasus pidana yang lain,”tandasnya.

Kepala Bidang PPD BKD Kota Gorontalo Roman mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan/permintaan keterangan kepada para ASN dan TPKD di lingkungan puskesmas sipatana.

Roman mengakui belum ada sanksi yang diberikan, mengingat prosesnya masih berlangsung dan belum ada putusan inkrah kepada kapus sipatana atas kasus tersebut.

“Sejauh ini kondisi kinerja di puskesmas sipatana masih berjalan normal sebagaimana mestinya, dan belum ada tanda-tanda menunjukan pengaruh negative di lingkungan kerja atas penetapan status tersangka kepada kepala puskesmas sipatana sebagai pimpinan,”pungkas Roman, Terpisah Kepala Puskesmas Sipatana Rahmawaty AG belum memberikan tanggapan terkait masalah yang dihadapinya.

Sebelumnya RAG dilaporkan FP ke Polisi, karena menyebutnya sebagai seorang pelakor atau perebut laki orang.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol LeonardoWidharta, S.I.K membenarkan hal tersebut.

Dijelaskannya, dalam kasus ini korban keberatan karena dicemarkan nama baiknya sebagai seorang pelakor. (roy)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNberita gorontaloBKD Kota Gorontalo

Related Posts

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Pj Sekda Perkuat Akurasi PAD, Potensi Penerimaan Daerah Divalidasi

Pj Sekda Perkuat Akurasi PAD, Potensi Penerimaan Daerah Divalidasi

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Realisasi PBB-P2, Baru Sembilan Kelurahan Penuhi Target

Thursday, 22 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Thursday, 22 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
MOTIVASI : Hamim Pou mengemasi pajangan berupa artikel yang ditulis Imawan Mashuri dari ruang kerjanya, sesaat sebelum meninggalkan Kantor Bupati Bone Bolango, dihari terakhirnya sebagai bupati, Jumat (3/10). (foto : caesar / gorontalo post)

SK Mendagri Berlaku, Hamim Pensiun

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Saturday, 17 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.