Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo tak pernah abai dengan upah untuk para honorer.
Buktinya, setiap tahun, pemerintahan yang dipimpin oleh Marten Taha dan Ryan F. Kono itu, tidak pernah sekalipun lupa mengalokasikan dana untuk gaji honorer di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Setiap tahun, kita tetap mengalokasikan anggaran gaji untuk para honorer lewat APBD,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto ketika diwawncarai awak media melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (1/11/2023).
Nooryanto mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk para non aparatur sipil negara itu, setiap bulannya Rp 3,5 miliar.
Jika dikalkulasikan, dalam setahun, Pemerintah Kota Gorontalo menyediakan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk membayarkan hak dari para honorer.
Angka ini, menurut sejumlah kalangan cukup seimbang dengan kinerja yang selama ini dilakukan oleh para honorer.
“Upah bagi para honorer bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Gorontalo,” beber Nooryanto.
Lebih lanjut ia mengemukakan, untuk tahun 2024, gaji para honorer telah dialokasikan pada APBD 2024 yang saat ini rancangannya tengah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo.
“Aman sampai akhir 2023 dan sudah dianggarkan juga tahun 2024.
Untuk angkanya tetap sama, yakni kami telah menganggarkan Rp. 3,5 miliar untuk gaji bulanan honorer.
Untuk itu, saya berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menambah tenaga honorer baru di tahun 2024,” harap Nooryanto.
Diharapkannya pula, upah yang diberikan dibalas dengan kinerja yang maksimal dan berkualitas oleh para honorer.
Kerja maksimal ini, diharapkan Nooryanto, dapat terus ditingkatkan, mengingat tahun 2024 mendatang, begitu banyak program kerja yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Akan banyak program kerja yang dilaksanakan tahun depan.
Oleh karena itu, selain ASN, kami juga berharap para honorer dapat bekerja lebih maksimal agar seluruh program kerja yang disusun terlaksana sebagaimana mestinya.
Terutama program yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat banyak,” tutup Nooryanto.
Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo terhadap para honorer tidak hanya dari alokasi anggaran gaji saja.
Namun para honorer juga terus didorong dan didukung untuk mengikuti pengalihan menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (P3K).
Dan juga menjadi pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan pada UU ASN yang baru.(rwf)













Discussion about this post