logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Skandal Impor Emas 3,5 Ton Ditangani Kejagung

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 November 2023
in Nasional
0
Menkpolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers soal kabar terbaru penanganan skandal import emas 3,5 ton.

Menkpolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers soal kabar terbaru penanganan skandal import emas 3,5 ton.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Penanganan skandal impor emas batangan 3,5 ton ilegal terus bergulir.

Kasus dugaan TPPU terkait emas batangan ilegal Rp 189 triliun akan mulai ditangani Kejagung.

Menkopolhukam Mahfud Md menyampaikan penyidik Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pedalaman, antara Satgas TPPU, Bea-Cukai, Dirjen Pajak, dan KPK, ditemukan hal-hal sebagai berikut, penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam surat yang dikirimkan PPATK nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (1/10).

Related Post

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

“Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor 7 tanggal 19 Oktober tahun 2023 terkait pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU serta menyerahkan surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan kepada bidang pidana khusus Kejagung,” sambungnya.

Mahfud mengatakan transaksi emas yang dilakukan pada periode 2017-2019 itu melibatkan sejumlah entitas yang terafiliasi dengan grup milik SB.

Dalam penelusurannya, kata Mahfud, tim penyidik menemukan dugaan pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPh sesuai pasal 22.

“Transaksi emas dalam periode 2017-2019 melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan grup SB. SB Ini inisial orang yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri.

Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang hilangnya pungutan PPh sesuai pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton,” jelasnya.

Mahfud mengatakan penyidik juga memperoleh dokumen perjanjian pengolahan anoda logam dari PT ATM ke grup milik SB, yakni PT LM, pada 2017.

Perjanjian itu, kata dia, diduga menjadi kedok dari PT LM melakukan ekspor barang tak benar.

“Saat ini sedang ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM dan pengiriman hasil olahan emas dari PT LM ke PT ATM untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya,” ujarnya.

DJP kemudian memperoleh data grup SB melaporkan SPT secara tidak benar sehingga DJP menerbitkan surat perintah pemeriksaan bukti permulaan per 14 Juni 2023 terhadap empat wajib pajak grup SB.

Berdasarkan data sementara yang diperoleh, terdapat pajak kurang bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Selama jalankan bisnisnya, SB memanfaatkan orang-orang yang bekerja kepadanya sebagai instrumen untuk melakukan pidana kepabeanan dan tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.

“PPATK telah menyerahkan data tambahan transaksi keuangan mencurigakan dari puluhan rekening grup SB kepada Dirjen Pajak untuk dilakukan analisis kebenaran pelaporan pajaknya,” sambungnya.

Mahfud menyebut pengusaha itu sudah dicekal. Pencekalan dilakukan oleh KPK.

“Sudah (terbit) SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Pencekalan dari KPK,” ujarnya.

SB Sedang Sakit

SB belum diperiksa karena saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit “Masih sakit, sakit di RS,” kata Mahfud.

Sementara itu, Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo menjelaskan alasan KPK mencekal SB, sementara kasus impor emas itu ditangani

DJP bersama DJBC. Dia menyebut SB dicekal atas kasus yang tengah ditangani di KPK.

“Ini kan konteks pelanggarannya berbeda. Yang ditangani teman-teman KPK tentu tindak pidana korupsi, tapi yang ditangani Bea-Cukai adalah kepabeanan, dan pajak di Ditjen Pajak,” jelas Sugeng. (net)

Tags: kasus TPPUmahfud MDMenkopolhukamSkandal Impor EmasTPPU

Related Posts

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Friday, 8 May 2026
Next Post
Foto bersama sejumlah anggota legislatif (Aleg) Provinsi dapil Kota Gorontalo saat berkunjung ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (31/10).

Dapil Kota Kunjungi Bawaslu, Aleg Sekaligus Caleg Dibahas

Discussion about this post

Rekomendasi

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Jago Comory

Jago Comory

Wednesday, 3 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.