Gorontalopost.id, KWANDANG – Salah satu aset pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2019 yang digunakan sebagai Mobil Dinas (Mobnas) Bupati Gorut, Thariq Modanggu, akan dilelang.
Hanya saja, lelang tersebut tidak dibuka secara umum, sebagaimana lelang kenderaan dinas milik pemerintah pada umumnya.
Lelang, hanya dikhususkan diikuti oleh Bupati Thariq Modanggu saja.
Pelaksanaan lelang tertutup khusus bupati itu, dibenarkan Kabid Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gorut, Ahmad Hidayat.
“Kami akan melaksanakan lelang tertutup untuk mobil dinas bupati jenis Toyota Fortuner tahun 2019,”ujar Ahmad Hidayat Hamid, dikutip hargo.co.id.
Dia mengungkapkan, sebelum melaksanakan lelang, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan penilaian atau apraisel, terhadap nilai yang nantinya disematkan untuk mobil mewah tersebut.
Hanya saja, dia belum menyebut angka, berapa harganya. “Nanti ketika hasil penilaian sudah ada, maka lelang tertutup akan dilaksanakan,”terangnya.
Informasi yang berhasil dirangkum, lelang tertutup monas bupati dikhususkan untuk Bupati Thariq Modanggu. Informasi itu tak dibantah oleh Ahmad Hidayat Hamid.
Menurutnya, hal itu sah-sah saja, karena tak menyalahi ketentuan dan regulasi mana pun. “Sama saja kan, wakil bupati sebelumnya dan saat ini bupati.
Dan landasan hukumnya yakni Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 84 Tahun 2014,” tandasnya. (abk)













Discussion about this post