Gorontalopost.id, LIMBOTO — Ratusan sertifikat tanah bakal disalurkan pemerintah daerah pada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan pada saat Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun 2023 di Ruangan Madani, Selasa (24/10).
Nelson mengatakan, distribusi tanah eks HGU yang selama kepemimpinannya sudah banyak eks HGU yag dibagi.
“Karena rakyat ini membutuhkan modal dan modal bukan hanya duit tetapi pemberian serifikat tanah juga merupakan asset untuk mereka hidup,” jelas Nelson.
Lanjut dikatakannya, mereka juga punya legalitas formal dan punya semangat membangun termasuk modal mendapatkan dana.
Dengan demikian kegiatan mereka juga akan lebih baik dan yang ketiga tidak akan dipersoalkan secara legalitas formal secara hukum, karena mereka punya sertifikat.
“Ini yang kami lakukan dan alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan 300 kapling dan insya allah tahun depan 500, sehingga pembagian sertifikat sudah sebanyak 30.000 selama 8 tahun masa kepemimpinan saya,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, diadakannya sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah.
Sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Semua masyarakat harus mendapatkan sertifikat tanah atas hukum yang ada atas tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun tanah perkebunan.
“Sebab, dengan adanya sertifikat, bisa dengan mudah untuk diwariskan dan diperjual belikan agar bisa menjadi anggunan yang disetujui pemilik tanah mau membantu kredit usaha juga kredit lainnya,” tandasnya. (Wie)











Discussion about this post