gorontalopost.id, TILONGKABILA – Jajaran aggota legislatif (Aleg) Dewan Kabupaten (Dekab) Bonbol tak tinggal diam, langsung menyikapi persoalan puluhan guru dan tenaga kontrak yang tidak lolos berkas PPPK.
Lewat rapat dengar pendapat, Senin(23/10) kemarin,para wakil rakyat bersama puluhan tenaga kontrak yang datang membawa persoalan itu untuk dibahas dengan tim panitia seleksi daerah (Panselda) PPPK Bone Bolango, dan dinas teknis.
Hasilnya, suasana pertemuan itu malah terjadi cukup alot.
Sebab tim panselda yang dipimpin asisten III Marni Nisabu, Kadis Pendidikan Andrean Andjar dan BKD sendiri bersikukuh telah bekerja sesuai ketentuan yang diatur.
Kalau pun ada kekeliruan dan kesalahan seutuhnya bagian dari tanggungjawab pelamar yang tidak teliti atau tidak cermat memahami atau mengunggah berkas dokumen persyaratan.
Tapi para Aleg melihat ada sedikit ketidakwajaran para tenaga kontrak yang banyak dinyatakan tidak lulus berkas.
Misalnya kenyataan dilapangan justru ada guru yang hanya melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah lolos padahal dalam persyaratan harus keterangan dari dinas terkait.
Tidak hanya itu persoalan lain adalah keinginan mereka yang mau ikut pendaftaran umum lantaran sadar masa kerjanya belum cukup tiga tahun tapi sebagian besar dari mereka tidak bisa mendaftar dikategori umum lantaran namanya sudah terkunci lebih dulu disistem yang terbaca sebagai kategori khusus.
Ketua komisi I Faisal Mohie melihat beragamnya persoalan yang muncul itu menyimpulkan jika itu tejadi karena pemahaman yang berbeda terhadap aturan pada permen dan edaran.
Terkadang kesalahan pandangan ini yang kemudian menjadi mis komunikasi. ” misalnya ada pertanyaan ko kami dikategorikan khusus padahal pengumuman pendaftaran sudah dibagi waktunya.
Maka ketika mendaftar ditanggal khusus meski dirinya menganggap tidak masuk kategori khusus tapi dengan sendirinya terbaca masuk kategori khusus.
Sehingga ketika input masuk diumum kalau sudah terlanjur masuk ditanggal khusus tidak bisa, karena tertutup,” kata Faisal Mohie.
Berhubung masih ada waktu proses sanggah. Faisal berharap diwaktu sanggah inilah dimanfaatkan baik untuk mencari ” Karena memang dibuka ruang melakukan sanggah proses inilah yang masih berlangsung dan panselda akan memverifikasi kembali sanggahan.
Dan kebijakannya seperti apa itu kita lihat nanti. Bisa saja jadi nantinya berubah yang tadinya TMS menjadi MS, ” jelas Faisal. (csr)











Discussion about this post