logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Polresta Buru Bandar Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 October 2023
in Kota Gorontalo
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, GORONTALO – Usai berhasil menangkap FM (33), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada 10 Oktober 2023 lalu, saat ini Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, kembali memburu bandar narkoba yang diduga telah menjual barang kepada FM.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan peredaraan narkoba di wilayah Kota Gorontalo.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0,40394 gram, yang ditemukan pada FM, diduga berasal dari rekannya saat berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Jadi FM ini berkenalan dengan salah seorang narapidana narkoba di dalam Lapas.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Nah, barang ini didapatkan oleh FM dari yang bersangkutan, yang tinggal di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Inilah yang sementara kami kembangkan. Kami berupaya bisa menangkap bandar narkoba tersebut,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, untuk melakukan pengungkapan tersebut, tentunya dibutuhkan bantuan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya informasi.

Dengan adanya informasi, maka pihaknya bisa menangkap bandar narkoba tersebut.

“Pada dasarnya kami sementara melakukan pengembangan. Jika ada hasilnya, maka akan segera kami informasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H mengatakan, FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan residivis kasus yang sama.

Yang bersangkutan saat ini telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun.

“Pada dasarnya, siapa pun yang terlibat dengan peredaran narkotika, pasti akan kami tindak tegas. Kami pun berharap agar seluruh elemen masyarakat Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo, dapat bersama-sama melakukan pengawasan.

Jika ada informasi terkait dengan peredaran narkoba, kiranya bisa segera disampaikan, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” pungkas Alumnus Akpol 2000 ini. (kif)

Tags: bandar narkobaKapolresta gorontalo kotanarkoba

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Foto bersama CSL Spartanz Basketball Club, setelah melakukan latihan di Markas Up Normal Kota Gorontalo, Sabtu, (21/10/2023), (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Jelang Pra POPNAS, CSL Spartanz Basketball Club Lakukan Latihan Terpusat

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.